NASIONAL

Minarak Lapindo: Belum Ada Uang Untuk Lunasi Ganti Rugi

"KBR68H, Jakarta - PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan belum bisa melunasi sisa ganti rugi korban semburan lumpur sebesar lebih dari Rp. 700 miliar."

Wiwik Ermawati

Minarak Lapindo: Belum Ada Uang Untuk Lunasi Ganti Rugi
lumpur lapindo, minarak lapindo, ganti rugi, semburan lumpur, sidoarjo

KBR68H, Jakarta - PT Minarak Lapindo Jaya  menyatakan belum bisa melunasi sisa ganti rugi korban semburan lumpur sebesar lebih dari Rp. 700 miliar.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya  Andi Darussalam mengatakan penegasan itu menanggapi  surat pemerintah mengenai tuntutan pembayaran sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur. Menurut dia, surat dari pemerintah sudah diterima, tapi sisa ganti rugi belum bisa dibayarkan. Alasannya karena kondisi keuangan perusahaan masih seret. (Baca: Anggaran APBNP untuk Penanggulangan Lumpur Lapindo)

"Kenapa kita diamkan, kita kan tetap proses, kalau dananya ada kan kita bayar. (Jadi menunggu dananya ada?), iya dong kalau dananya ada kita proses, kita juga tidak pernah ingkar soal itu. perusahaan memang dalam kesulitan soal dana," kata Andi saat dihubungi KBR68H

Sementara pekan lalu pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mengirimkan surat desakan kepada Minarak Lapindo segera membayarkan sisa ganti rugi warga senilai Rp 700 miliar lebih.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi terhadap pasal 9 ayat 1 huruf a UU no 15 tahun 2013 tentang UU APBN. UU itu mengatur pengalokasian dana APBN untuk pembayaran ganti rugi terhadap korban semburan Lumpur Lapindo. Dalam putusan itu, pemerintah diminta turun tangan dan menjamin pembayaran ganti rugi korban di wilayah peta terdampak.

Editor: Rony Rahmatha

  • lumpur lapindo
  • minarak lapindo
  • ganti rugi
  • semburan lumpur
  • sidoarjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!