NASIONAL

KPK: Korupsi Minerba, Negara Rugi Rp 20 triliun di 2012

KPK: Korupsi Minerba, Negara Rugi Rp 20 triliun di 2012

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat potensi kehilangan pajak dari sektor pertambangan mineral batubara pada tahun 2012 lalu mencapai Rp 20 triliun.

Hal ini lantaran ada perbedaan data produksi dalam perhitungan potensi pajak. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan dari 3826 izin usaha pertambangan, dtiemukan 724 perusahaan tak tercatat pada data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dalam studi kita itu banyak temuan yang kita dapatkan pertama belum akuratnya data NPWP pada sektor pertambangan, maksudnya adalah sekitar dari 3826 izin usaha sekitar 25 % tidak punya NPWP artinya tercatat di dirjen pajak,” kata Adnan di KPK

Adnan Pandu Praja memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Dirjen Pajak, Dirjen Minerba, dan pemerintah daerah atas masalah ini. Saran Perbaikan tersebut untuk meningkatkan kehandalan basis data wajib pajak dan data eksternal lainnya.

Selain itu, KPK memberikan saran untuk meningkatkan mekanisme dan kerjasama antar instansi dalam rangka penemuan data.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • minerba
  • KBR
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!