NASIONAL

Korupsi e-KTP, FITRA: Mendagri Bohong

Korupsi e-KTP, FITRA: Mendagri Bohong

KBR68H, Jakarta - LSM transparansi anggaran Fitra menilai pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal tender proyek E-KTP membohongi publik. 


Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, banyak kejanggalan yang jelas-jelas terlihat dalam tender proyek tersebut. Menurut Uchok, salah satu indikasi pelanggaran dalam tender adalah seringnya aturan tender berubah.


"Salah satu indiaksinya banyak aturan yang diubah. Jadi saat pemenang tender tidak bisa menepati target maka aturannya diubah sesuai dengan kemampuan si pemenang tender. Pdahal uang sudah sampai ke pemenang tender itu Rp 4,6 triliun tapi nilai KTP yang sampai ke masyarakat itu hanya Rp 1,6 triliun," kata Uchok Sky Khadafi saat dihubungi KBR68H, Kamis (24/4).


Uchok mendorong KPK sebaiknya jangan terpengaruh dengan pernyataan Gamawan Fauzi. Menurut dia, bentuk lain dari pelanggaran dalam tender adalah harga satuan alat E-KTP diotentukan oleh pemenang tender serta beberapa barang yang diimpor tidak sesuai dengan spesifikasi. 


Hari ini Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu menahu soal kerugian proyek KTP elektronik. Ia yakin pengadaan megaproyek itu sudah sesuai dengan prosedur pengadaan barang. 


Terlebih, ia telah meminta saran pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum mencairkan uang itu. Uchok juga menyarankan KPK supaya memeriksa Gamawan karena selaku Mendagri, menurut dia Gamawan tidak mungkin tidak mengetahui aliran dana proyek di kementeriannya.


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • gamawan fauzi
  • fitra
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!