NASIONAL

Ketua BPK Jadi Tersangka, Pemilihan Pejabat Publik Harus Terbuka

Ketua BPK Jadi Tersangka, Pemilihan Pejabat Publik Harus Terbuka

KBR68H, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia PSHK menilai perlu ada terobosan untuk memilih ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK yang baru. Direktur PSHK Ronald Rofiandri mengatakan, terobosan yang dimaksud bisa berupa dibukanya proses pemilihan sejak awal. Dengan cara ini rekam jejak dan kemampuan calon ketua maupun anggota dapat diketahui.


" Sekarang proses memilih ini yang dianggap tidak steril. Sehingga pendekatan seleksi yang seharusnya mengedepankan faktor kompetensi dan integritas bisa saja kalah dengan kepentingan politik," ujar Ronald saat perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.


KPK menetapkan bekas Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan pajak. Ketua KPK Abraham samad mengatakan, Hadi diduga punya andil dalam pengubahan keputusan penolakan keberatan PT Bank Central Asia Tbk selaku wajib pajak pada 2003 (Baca: Jadi Tersangka, Hadi Purnomo Dicekal)


Hadi yang saat itu menjabat sebagai Ditjen Pajak memberikan nota dinas kepada Direktur Pajak penghasilan agar kesimpulan menolak diubah. Akibatnya BCA urung menyetor pajaknya sebesar Rp 375 miliar kepada Negara.


Editor: Sutami

  • Hadi Purnomo
  • Korupsi
  • Pejabat Publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!