NASIONAL

KBRI : Pembebasan Wilfrida Jangan Dipolitisasi

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah meminta pembebasan TKI asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik dari hukuman mati tidak dipolitisasi."

Gungun, Bambang, Sindu

KBRI : Pembebasan Wilfrida Jangan Dipolitisasi
wilfrida soik, tki, bebas



KBR68H, Jakarta - Pemerintah meminta pembebasan TKI asal  Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik dari hukuman mati tidak dipolitisasi. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin menegaskan, keberhasilan tersebut adalah hasil sinergi seluruh pihak yang aktif terlibat bersama pemerintah. Karena itu, keberhasilan ini bukan karena perjuangan satu kelompok saja. (Baca:
Pengacara Wilfrida Soik Yakin Kliennya Bebas)


"Pada prinsipnya kemitraan dengan KBRI tidak tertutup. Proses persidangan Wilfrida ini kan sudah berlangsung dari 2011 dan sudah kami beri pengacara. Memang saat-saat terakhir ada pengacara yang memperkuat. Pada prinsipnya, sejauh masyarakat bersinergi dengan KBRI maka mereka bagian dari tim. Ini bukan hasil perjuangan satu kelompok saja, tapi perjuangan seluruh masyarakat," kata DIno Wahyudin saat dihubungi KBR68H (7/4).

Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin menambahkan, saat ini pemerintah masih menunggu upaya banding yang akan dilakukan jaksa penuntut dalam kasus WIlfrida. Setelah itu kata dia, KBRI akan mengajukan surat permohonan pengampunan kepada Sultan Klantan. Dino mengklaim surat pengampunan tersebut hampir pasti didapat bila keputusan pengadilan telah membebaskan Wilfrida.

Sementara itu, Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto berjanji bakal mendampingi TKI  Wilfrida sampai sembuh dan kembali ke keluarga. Saat ini, Wilfrida masuk masa rehabilitasi jiwa. Prabowo  ia mengaku bertanggungjawab karena sudah dititipi langsung oleh orangtua Wilfrida. Selanjutnya, ia juga akan meminta Wilfrida dirawat di Indonesia, terutama daerah NTT.

"Ini sudah jadi hubungan kemanusiaan. Insya Allah kami bantu terus," kata Prabowo kepada wartawan di Bandara Halim, Jakarta, Senin (7/4) malam.

LSM Migrant Care tak mempermasalahkan klaim Prabowo Subianto yang menganggap pihaknya merasa paling berjasa dalam vonis bebas Wilfrida oleh Pengadilan Malaysia, hari ini. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, banyak pihak yang terlibat dalam upaya menuntut pembebasan Wilfrida, bukan hanya Prabowo Subianto. Kata Anis, upaya memperjuangkan nasib Wilfrida sudah digalang sejak lama oleh Migrant Care dan organisasi sipil lainnya. Sementara Prabowo baru muncul ketika kasus ini pada akhir tahun lalu.

"Kalau mau mengklaim sih silahkan saja ya. Tetapi bahwa banyak tim yang sudah bekerja selama 4 tahun di mana pak Prabowo baru datang kemarin bulan September. Jadi, kalau mau itu dianggap sebagai satu-satunya ya silahkan saja. Kata Jokowi kan, aku rapopo, gitu kan. Nah, bahwa migran care sendiri bersama jaringan yang melakukan advokasi terhadap kasus Wilfrida selama empat tahun sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan peran kami, gitu ya. Saya kira tidak bisa di-ignorance juga misalnya bagaimana petisi yang ditandatangani oleh 13 ribu penandatangan itu juga langsung ditujukan kepada Malaysia," jelas Anis Hidayah kepada KBR68H, Senin (7/4).

Sebelumnya, Pengadilan Kota Bahru Malaysia memvonis TKI asal NTT, Wilfrida Soik bebas dari hukuman mati atas perkara dugaan pembunuhan majikannya 2010, lalu. Dalam putusan sidang tersebut Wilfrida terbukti mengalami gangguan kejiwaan ketika melakukan pembunuhan. Selain itu, pengadilan Malaysia juga menyimpulkan Wilfrida merupakan korban perdagangan manusia.

Editor: Nanda Hidayat

  • wilfrida soik
  • tki
  • bebas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!