NASIONAL

Industri Minta Mendag Hapus Bea Masuk Kakao

Industri Minta Mendag Hapus Bea Masuk Kakao

Jakarta - Asosiasi Industri Kakao Indonesia AIKI meminta Kementerian Perdagangan segera menerapkan penghapusan bea masuk lima persen untuk impor kakao mentah. Direktur Eksekutif AIKI Sindra Wijaya mengatakan, penghapusan akan meningkatkan daya saing perusahaan pengolah kakao asal Indonesia di kancah persaingan internasional. Pasalnya, kebutuhan industri kakao mengandalkan impor karena produksi dalam negeri tidak mencukupi.

"Tahun ini kita butuh kurang lebih 500 ribu ton sedangkan produksi nasional mungkin 450 ribu ton. Tidak ada manfaatnya pemerintah menerapkan tarif bea masuk ini. Sebagian besar biji kakao yang diolah dari dalam negeri itu untuk tujuan ekspor. Pemerintah dapat bea masuk tapi cuman numpang lewat. Dipungut pada saat impor tapi setelah diekspor barang jadinya itu dikembalikan lagi. Daripada cuma numpang lewat, alangkah baiknya itu dibebaskan saja," ujar Ketua Asosiasi Industri Kakao Indonesia Sindra Wijaya ketika dihubungi KBR68H, Minggu (06/04).

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia Sindra Wijaya menambahkan, bea masuk tersebut memberatkan pengusaha karena menambah perputaran uang. Usulan rencananya akan diajukan pada Kementerian Perdagangan dan Pertanian dalam pertemuan pekan depan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana menghapus bea masuk kakao. Pasalnya, pasokan kakao dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan industri. Namun, Kementerian Pertanian berharap penghapusan itu hanya bersifat sementara hingga produksi kakao lokal dapat membaik. (Baca: Kementan Klaim Pengolahan Kakao Dalam Negeri Meningkat).


Editor: Rumondang Nainggolan

  • Industri
  • Kementerian Perdagangan
  • Kakao
  • Bea Masuk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!