KBR68H, Jakarta - Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jawa Barat kecewa dengan rencana deklarasi anti-Syiah di Bandung.
Ketua IJABI Jawa Barat Hesthi Raharja mengatakan, Islam tidak mengajarkan kebencian terhadap kelompok apa pun. Apalagi pernyataan kebencian bisa melanggar pasal 156 KUHP.
(Baca juga: Deklarasi Anti-Syiah di Jabar Diklaim Bukan Agenda Pemerintah)
"Kami memberi kebebasan. Kami percaya orang boleh berpendapat. Prinsipnya itu. Tapi harus diingat, kita seharusnya tidak membuat pernyataan kebencian toh. Itu yang dilarang," ujar Hesthi kepada KBR68H, Selasa (15/4) malam.
Hesthi Raharja memastikan pihaknya tidak akan mengganggu proses perizinan dan acara deklarasi itu. Pihaknya tidak akan membalas dendam atas batalnya acara Asyura Syiah tahun lalu.
IJABI berharap kepolisian bisa mempertimbangkan izin acara secara ketat. Kelompok Syiah di Bandung kerap ditekan kelompok intoleran. November tahun lalu, gelaran Asyura terpaksa pindah lokasi setelah didemo kelompok intoleran.
Kebencian terhadap Syiah juga disebar lewat seminar di kampus-kampus.
Editor: Pebriansyah Ariefana