NASIONAL

Aprindo: Mainan Anak Ber-SNI, Industri Kecil Wajib Diedukasi Pemerintah

Aprindo: Mainan Anak Ber-SNI, Industri Kecil Wajib Diedukasi Pemerintah

KBR68H, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) sektor mainan anak. Hal ini lantaran pada akhir April mendatang pemerintah bakal mewajibkan semua mainan anak ber-SNI.

Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, hingga saat ini masih banyak mainan anak yang tidak ber-SNI. Asprindo khawatir pengusaha mainan anak terancam kehabisan pasokan hingga 40 persen jika kebijakan tersebut tetap dijalankan.

"Kita juga melihat kalau kekosongan barang ini dibiarkan begitu saja, masyarakat ini kan yang mmenbutuhkan ini banyak, anak-anak kita kan perlu mainan. Seharusnya pemerintah yang paham dengan masukan kita ini, apakah dibiarin begitu? orang-orang akan beli di luar negeri bagi yang punya duit, yang tidak punya duit anaknya akan bodoh tidak mendapatkan mainan yang berkualitas dan baik." ujarTutum saat dihubungi KBR68H.

Wakil Ketua Asosiasi Ritel Indonesia Tutum Rahanta juga meminta kepada pemerintah untuk membahas lebih lanjut perihal kebijakan ini dengan para pengusaha dan pelaku industri mainan anak.

Mulai akhir April nanti pemerintah mewajibkan produk mainan anak memenuhi SNI. Jika tidak ber-SNI mainan anak tersebut tidak akan bisa masuk ke pasar modern untuk dijual. Label SNI dilakukan sebagai upaya melindungi anak-anak dari masalah keamanan, kesehatan dan keselamatan.


Editor: Dimas Rizky

  • mainan anak
  • SNI
  • pemerintah
  • April

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!