NASIONAL

Pertamina: Pembebasan PPN Sektor Migas Bisa Picu Investasi

"KBR68H, Jakarta - Peraturan pembebasan pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan bea masuk bagi eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas akan memacu minat investasi di tanah air."

Pertamina: Pembebasan PPN Sektor Migas Bisa Picu Investasi
ppn migas, bebas, pertamina

KBR68H, Jakarta - Peraturan pembebasan pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan bea masuk bagi eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas akan memacu minat investasi di tanah air. Juru Bicara Pertamina, Ali Mundakir mendukung kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan ini. Dia mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan cadangan migas bagi Indonesia.

"Kalau ada pembebasan pajak barang-barang yang terkait dengan kegiatan eksplorasi, itu tentu akan semakin menarik minat perusahaan migas untuk melakukan eksplorasi. Dan kegiatan eksplorasi ini sangat penting bagi Indonesia, karena ini akan mampu meningkatkan cadangan migas bagi Indonesia," tutur Ali saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk bagi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tahun 2013. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menjadi stimulan produksi migas di Indonesia.

  • ppn migas
  • bebas
  • pertamina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!