KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengakui puluhan juta anak tidak punya akta kelahiran karena birokrasi pembuatan berbelit-belit. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Samsudi mengatakan banyak orangtua yang malas membuatkan anaknya akta kelahiran. Selain itu kesadaran masyarakat juga minim untuk membuat akta kelahiran anaknya. Sehingga diprediksi jumlah anak yang belum mempunyai akta kelahiran terus meningkat setiap tahun.
"Kalau sudah lewat waktu, umur 2-3 tahun itu kan sudah lewat waktu yah. Memang panjang lewatnya sudah kayak gitu. Nanti pakai sidang pengadilan segala kan. Nah kita memang sudah berulang kali rapat untuk memperoleh hasil dengan berbagai kementerian. Tapi memang prosedur itu harus dilewati. Misalnya untuk dipengadilan. Itulah yang mungkin dianggap sulit," jelas Samsudi kepada KBR68H Jakarta, Sabtu (27/4).
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Samsudi menambahkan kebanyakan puluhan juta anak yang belum mempunyai akta kelahiran dari golongan tidak mampu. Mereka tinggal di pedesaan. Sebelumnya, Institute Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mencatat ada 35 juta anak Indonesia belum mempunyai anak. Warga mengeluhkan sulit dan mahalnya pembuatan akta kelahiran.
Pemerintah Akui Pembuatan Akta Kelahiran Masih Menyulitkan
Pemerintah mengakui puluhan juta anak tidak punya akta kelahiran karena birokrasi pembuatan berbelit-belit.

NASIONAL
Sabtu, 27 Apr 2013 11:45 WIB


akta kelahiran, pembuatan sulit, pemerintah
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih