NASIONAL

Pemerintah Akui Pembuatan Akta Kelahiran Masih Menyulitkan

"Pemerintah mengakui puluhan juta anak tidak punya akta kelahiran karena birokrasi pembuatan berbelit-belit."

Febriansyah Arifana

Pemerintah Akui Pembuatan Akta Kelahiran Masih Menyulitkan
akta kelahiran, pembuatan sulit, pemerintah

KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengakui puluhan juta anak tidak punya akta kelahiran karena birokrasi pembuatan berbelit-belit. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Samsudi mengatakan banyak orangtua yang malas membuatkan anaknya akta kelahiran. Selain itu kesadaran masyarakat juga minim untuk membuat akta kelahiran anaknya. Sehingga diprediksi jumlah anak yang belum mempunyai akta kelahiran terus meningkat setiap tahun.

"Kalau sudah lewat waktu, umur 2-3 tahun itu kan sudah lewat waktu yah. Memang panjang lewatnya sudah kayak gitu. Nanti pakai sidang pengadilan segala kan. Nah kita memang sudah berulang kali rapat untuk memperoleh hasil dengan berbagai kementerian. Tapi memang prosedur itu harus dilewati. Misalnya untuk dipengadilan. Itulah yang mungkin dianggap sulit," jelas Samsudi kepada KBR68H Jakarta, Sabtu (27/4).

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Samsudi menambahkan kebanyakan puluhan juta anak yang belum mempunyai akta kelahiran dari golongan tidak mampu. Mereka tinggal di pedesaan. Sebelumnya, Institute Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mencatat ada 35 juta anak Indonesia belum mempunyai anak. Warga mengeluhkan sulit dan mahalnya pembuatan akta kelahiran.

  • akta kelahiran
  • pembuatan sulit
  • pemerintah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!