NASIONAL
Kemenhut Akui Belasan Kementerian Diduga Terlibat Illegal Logging
"Kementerian Kehutanan membenarkan ada 12 kementerian dan lembaga negara yang diduga terlibat praktik penebangan hutan illegal."
Pebriansyah Ariefana
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan membenarkan ada 12 kementerian dan lembaga negara yang diduga terlibat praktik penebangan hutan illegal.
Juru Bicara Kemenhut Sumarto mengatakan kepolisian dan penjaga hutan membiarkan penebangan hutan itu. Modus dilakukan dengan cara melibatkan perusahaan dan aparat pemerintahan.
"Pembiaran itu yang nampak sekali, misalnya kehutanan yah sebagai pemangku kawasan hutan semestinya satu kali 24 jam di semua hutan itu ada demikian juga daerah yang sudah mendapatkan dari kehutanan juga untuk mengelola hutan produksi, kemudian juga kepolisian dan TNI yang juga lokasi ini di ujung-ujungnya ada. Kan lucu, kalau kita bicara kayu yah, kayu itu massanya besar banget, lewat di jalan raya. Di depan masyarakat, kan kelihatan. Jadi bukan hanya pembiaran, tapi oknum juga," kata Sumarto saat dihubungi KBR68H Jakarta, Rabu (24/4).
Juru Bicara Kemenhut Sumarto menambahkan sejak 2000-an lembaganya telah memperkatat pengawasan hutan lindung dari pembalakan liar. Namun pengawasan itu masih lemah.
Sebelumnya, KPK menemukan terdapat setidaknya 12 kementerian atau lembaga negara yang terlibat pada praktek illegal logging dan tambang liar. Pembalakkan liar ini melibatkan partai politik untuk mengisi dana parpol.
- alih fungsi hutan
- aceh
- greenpeace
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!