NASIONAL

Kemendagri Lantik Pejabat 11 Daerah Otonomi Baru

"Kementerian Dalam Negeri melantik belasan pejabat yang bakal menata struktur pemerintahan di 11 daerah otonomi baru."

Kemendagri Lantik Pejabat 11 Daerah Otonomi Baru
daerah otonomi baru, kemendagri

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melantik belasan pejabat yang bakal menata struktur pemerintahan di 11 daerah otonomi baru. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri , Reydonnyzar Moenek mengatakan, pejabat daerah yang dilantik terdiri dari pejabat otonomi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Kata dia, kinerja mereka akan dipantau per tiga bulan selama proses pembangunan daerah, kepegawaian serta penyusunan APBD mini sementara.
 
"Inikan pejabat jadi sifatnya memang mengawal dan mengantar masa transisi persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tugasnya adalah mulai membentuk satuan kerja perangkat daerah, membentuk APBD mini namanya sesuai peraturan kepala daerah. Kemudian mengawal tranformasi pengalihan aset, persiapan personil dan seterusnya. Maupun pembentukan KPUD se- daerah untuk melaksanakan pemilihan umum kepala daerah," ujar Juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi KBR68H

Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan 11 daerah otonomi baru. Kesebelas daerah itu diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Utara, kota Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Manokwari Selatan dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


  • daerah otonomi baru
  • kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!