KBR, Jakarta- Perry Warjiyo didapuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) hingga 2028. Kepastian Perry kembali menakhodai BI dibacakan Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR, M. Amir Uskara dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, (21/3/2023).
Persetujuan diberikan setelah Rapat Paripurna DPR menerima laporan Komisi Keuangan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat seluruh fraksi rapat internal, Komisi 11 DPR memutuskan secara musyawarah, mufakat, aklamasi, menyetujui saudara Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI periode 2023-2028," kata Amir.
Sekilas tentang Perry
Sebelumnya, Senin (20/3), Komisi Keuangan DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Jokowi, yakni Perry Warjiyo. Rapat internal tingkat komisi memutuskan menyetujui Perry Warjiyo sebagai calon tunggal gubernur BI.
Baca juga:
Perry saat ini masih menjabat gubernur BI. Sebelum memimpin BI selama lima tahun belakangan, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Perry lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar PhD di 1991.
Editor: Resky Novianto