KBR, Jakarta - Ombudsman RI meminta Pemerintah memperpendek saluran distribusi pangan guna mencegah kenaikan harga pangan yang tak wajar.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan kenaikan jelang Ramadhan wajar dan sering terjadi. Tetapi, kenaikan harga ini tetap harus dalam taraf wajar.
Pemerintah diminta melalukan upaya nyata dengan memperpendek saluran distribusi guna mencegah penimbunan barang yang berujung harga pangan naik.
"Pemerintah harus memperpendek saluran distribusi jadi membantu barang-barang dari petani itu langsung dimasukkan ke padar. Tanpa melalui tangan-tangan pengumpul dan lain sebagianya. Jadi operasi pasarnya harus langsung ke pasar, bukan melalui operasi bazar. Karena operasi bazar itu sering kali pencitraan nya yang banyak," ujar Yeka Hendra Fatika, saat dihubungi KBR, Rabu (22/3/2023).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menambahkan pemerintah harus bisa mendeteksi dan memantau terkait dengan kenaikan harganya pangan wajar mana yang tidak wajar.
Yeka menyebut kenaikan harga pangan yang sudah tidak wajar yakni pada sektor bawang merah dan bawang putih yang kenaikannya mencapai 20 persen.
Baca juga:
- Ikatan Pedagang Pasar Kritik Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
- Kendalikan Harga Beras, PKS Minta Bulog Serap Gabah di Panen Raya
Editor: Agus Luqman