NASIONAL

KPK: Penyampaian LHKPN Terbentur Kejujuran

"Isnaini menambahkan, sampai saat ini pelaporan LHKPN dinilai masih efektif untuk mengidentifikasi profil seorang penyelenggara negara."

Resky Novianto

LHKPN
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini mengatakan (7/3/2023), pelaporan LHKPN menuntut kejujuran. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih menjadi momok bagi sebagian besar kalangan.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini mengatakan, pelaporan LHKPN menuntut kejujuran dari seorang penyelenggara negara untuk terbuka terkait harta kekayaan pribadi yang dimilikinya.

"Kalau kita lihat, masalah komitmen yang sekarang ini memang kecenderungannya adalah adanya ketakutan untuk melaporkan harta kekayaannya secara jujur gitu kan. Mungkin takutnya ini karena ada sesuatu hal, apakah memang jumlah harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil atau seperti apa. Walaupun juga yang banyak mereka yang kami lihat juga mereka jujur," kata Isnaini saat berbicara di podcast "Mendorong Transparansi LHKPN Bersama KPK", Selasa (7/3/2023).

Isnaini menambahkan, sampai saat ini pelaporan LHKPN dinilai masih efektif untuk mengidentifikasi profil seorang penyelenggara negara.

Terlebih, katanya lagi, dari LHKPN bisa ditelusuri aset kekayaan yang dianggap mencurigakan sebagai bahan aparat yang membutuhkan data.

"Saya rasa itu cukup efektif karena memang kami sering dimintakan oleh kedeputian penindakan untuk menerangkan LHKPN seorang penyelenggara negara tentunya ini dalam konteks memperjelas gimana kasus posisinya seperti itu," tuturnya.

Baca juga:

- Eko Darmanto Jalani Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK

- Kesadaran Minim, 40 Persen Lembaga Pemerintah Tak Pernah Laporkan Gratifikasi

Sebelumnya, publik dibuat gempar dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dianggap tidak sesuai dengan profil.

Selain itu, Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) bahkan menemukan transaksi janggal dari rekening Rafael dan kini puluhan rekening itu sudah diblokir. Nilainya transaksinya cukup fantastis, yakni mencapai setengah triliun rupiah.

Editor: Fadli

  • LHKPN
  • KPK
  • kejujuran
  • PPATK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!