NASIONAL

KLHK Dorong Daerah Manfaatkan 15 Triliun Dana Lingkungan

""Biasanya dinas lingkungan hidup itu dapat dananya paling kecil, benar tidak? Masih kecil nggak? Terus ketawa deh.""

Resky Novianto

dana lingkungan
Ilustrasi: Dana lingkungan, Basarnas menanam mangrove di Pantai Dupa Indah, Palu, Sulteng, Kamis (23/02/23). (Antara/Mohamad Hamzah)

KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan dana Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) harus bisa dimanfaatkan oleh dinas di daerah. Kata dia, dana lingkungan  Rp15 triliun yang telah dialokasikan di BPDLH bisa digunakan dinas lingkungan hidup daerah untuk menjalankan programnya masing-masing.

"Biasanya dinas lingkungan hidup itu dapat dananya paling kecil, benar tidak? Masih kecil nggak? Terus ketawa deh. Di dalam aturannya itu disebut sumber dana itu APBN, APBD, atau dana lain. Sekarang harusnya nggak boleh pusing lagi, soalnya kenapa, karena kita sudah punya BPDLH. BPDLH keren, kerjanya erat bersama KLHK," kata Siti dalam Acara Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Rabu (1/3/2023).

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, BPDLH merupakan badan yang menyiapkan dana lingkungan untuk keperluan lingkungan hidup di daerah. Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan jika daerah mengajukan konsep atau small grand menyangkut kepentingan bagi lingkungan.

"Small Grand itu kalau kita artinya mengurus misalnya pemberdayaan masyarakat, proklim (program kampung iklim), itu termasuk kemudian investasi. Apabila misalnya mau alat-alat untuk mengurangi pencemaran atau seperti itu, dan yang ketiga untuk capacity buliding," tutur Siti.


Baca juga:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan dana Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dialokasikan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Menurut Presiden, banyak aktivitas lingkungan hidup yang harus dikerjakan, mulai dari urusan sampah, konservasi fauna, konservasi flora, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, hingga rehabilitasi lahan gambut.

"Saya minta untuk konsentrasi saja di dua hal ini terlebih dahulu. Baru setelah ini selesai baru masuk ke tahapan berikutnya, hal lain yang menjadi problem besar kita juga," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Editor: Rony Sitanggang

  • dana lingkungan hidup
  • BPDLH
  • Siti Nurbaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!