NASIONAL

Kejagung Serahkan Triliunan Rupiah Aset Sitaan Jiwasraya

"Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung langkah bersih-bersih BUMN dengan menyelesaikan aset-aset Jiwasraya."

Aset Jiwasraya dan Asabri

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset perkara Jiwasraya yang menjadi barang sitaan kepada Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penyerahan itu nantinya bakal ditindaklanjuti dengan penyelesaian surat-surat aset tersebut.

"Tentu  menyelesaikan surat-surat atau misalnya tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang sudah dinilai surat berharga Rp3,1 triliun. Dan ini masih ada yang didalam proses tahun ini Rp1,4 triliun. Nah ini yang memang kita mesti koordinasikan, supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," kata Erick di Kantor Kejaksaan Agung seperti disiarkan di Sosial Media Kementerian BUMN, Senin (6/3/2023).

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kinerja kejaksaan yang berhasil menyita aset dan surat berharga dari Jiwasraya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kejaksaan mendukung langkah bersih-bersih BUMN dengan menyelesaikan aset-aset Jiwasraya.

Baca juga: 

MA Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud MD: Kita Jangan Takluk oleh Mafia!

Tak Ingin Kasus Asabri-Jiwasraya Terulang, Jokowi: OJK Intensif Kerja Pengawasan

Sebelumnya, Pusat Pemulihan Aset telah melakukan pemulihan aset barang rampasan negara Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun ke kas negara. Jumlah aset itu merupakan akumulasi dari pemulihan aset sejak September 2021 sampai Januari 2023.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal mengatakan, pemulihan aset ini terdiri dari berbagai penjualan dan lelang. Awal tahun ini, PPA menyelesaikan barang rampasan negara milik Jiwasraya dan menyetorkan Rp 1,4 triliun ke kas negara.

Editor: Rony Sitanggang

  • asabri
  • jiwasraya
  • Erick Thohir
  • ST Burhanuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!