NASIONAL

Insentif Pembelian Motor Listrik, Asosiasi UMKM: Belum Prioritas

"Insentif untuk pembelian motor listrik diberikan sejumlah Rp7 juta."

Insentif motor listrik

KBR, Jakarta-  Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), menilai insentif pembelian kendaraan listrik belum menjadi prioritas bagi pelaku UMKM. Menurut Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorini, bantuan yang saat ini dibutuhkan para pelaku UMKM yakni berkaitan dengan modal usaha hingga perluasan market.

"Karena kalau utama itu sebenarnya mereka, UMKM ini kan yang ultra mikro ini masih berkutat dalam mengembangkan usaha, marketingnya bagaimana, duitnya dari mana, kan masih berkutat di situ dia. Nggak fokus, dia nggak utama untuk menambah armada atau mikir ini mengkonversikan jadi listrik gimana. Itu yang belum prioritas," kata Hermawati kepada KBR, Selasa (7/3/2023).

Hermawati   menyambut baik tawaran pemerintah memberi insentif Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Namun kata dia, perlu sosialisai ihwal mekanisme untuk mendapatkan insentif tersebut.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan pengawasan yang ketat, agar penerima manfaat insentif tepat sasaran.

"Jangan sampai nanti justru yang memanfaatkan orang-orang yang sebenarnya dia tidak layak untuk mendapatkan manfaat itu," katanya.

 Baca juga:

- Insentif Motor Listrik Rp7 juta per Unit

- Kemenkeu: Insentif Konversi Motor Listrik untuk UMKM

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, insentif pembelian kendaraan listrik roda dua ditargetkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kata dia, insentif itu diberikan untuk mendorong produktivitas pelaku UMKM di lapangan.

"Target kita UMKM untuk roda dua," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sudah mengantongi jumlah UMKM se-Indonesia yang mencapai puluhan juta orang. 

Pemerintah menyiapkan insentif senilai Rp7 juta per unit untuk 200 ribu sepeda motor di tahun ini. Insentif juga diberikan untuk konversi motor BBM ke listrik, dengan besaran yang sama, Rp7 juta per unit. 

Selain motor, insentif terhadap pembelian kendaraan istrik di tahun 2023 juga diberikan untuk mobil listrik sebanyak 35.900 unit, dan Bus sebanyak 138 unit sampai  Desember mendatang.

Editor: Rony Sitanggang

  • insentif kendaraan listrik
  • Menperin Agus Gumiwang
  • kendaraan listrik
  • KBLBB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!