NASIONAL

FOMO Sapiens : Yang Tersisa dari Konser Blackpink dan Larangan Thrifting

""Konser Blackpink pada 11-12 Maret 2023, warganet masih diramaikan dengan serba serbi seputar event tersebut. Bisnis baju bekas impor atau thrifting dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri""

Aika Renata

FOMO Sapiens : Yang Tersisa dari Konser Blackpink dan Larangan Thrifting
Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO : KBR)

KBR, Jakarta – Pasca konser girlband K-Pop asal Korsel, Blackpink pada 11-12 Maret 2023, warganet masih diramaikan dengan serba serbi seputar event tersebut. Mulai dari konser itu menjadi pendongkrak ekonomi, sampai ke ragam tingkah laku para penontonnya.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan perkara rencana pelarangan bisnis baju bekas impor atau thrifting. Kata Jokowi, bisnis baju bekas impor mengganggu industri tekstil dalam negeri. Sementara, thrifting dianggap sebagai salah satu bagian dari upaya nol sampah alias zero waste. Benarkah? Lebih lanjut dibahas bareng Founder Zero Waste Nusantara, Jeanny Primasari.

1. Yang Tersisa dari Konser Blackpink

Pekan ini warganet masih diramaikan euforia pasca konser Blackpink. Selama diadakan dua hari, event tersebut dihadiri oleh sekira 140 ribuan penonton. Event musik tersebut dinilai mendongkrak perekonomian mulai dari penjualan merchandise Blackpink, jasa eye make-up, penjualan kuliner, hingga jasa transportasi. Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, okupansi kamar hotel pas tanggal 11-12 Maret di sekitar Sudirman dan daerah dekat lokasi venue konser meningkat hingga 80 persen. Bagaimana selengkapnya?

Baca juga : Pemujaan Idol sampai Segitunya

2. Larangan Thrifting

Wacana pelarangan belanja baju bekas impor atau thrifting menjadi perbincangan hangat warganet pekan ini. Larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor. Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Baca juga : Mendag Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Impor

Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan soal polisi jadi calo bintara.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

  • #FOMOSapiens
  • #podcast
  • #Blackpink
  • #konser
  • #thrifting
  • #bintara
  • #calo
  • #Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!