NASIONAL

Eko Darmanto Jalani Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK

"Di dalam undangan klarifikasi itu dicantumkan, silakan membawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta kekayaan yang sudah dicantumkan di LHKPN."

klarifikasi harta
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta (7/3/2023). (Foto: ANTARA/Rivan Awal)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto penuhi panggilan untuk pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Jadi LHKPN kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap faktual hartanya yang dilaporkan dalam LHKPN baru kemudian diklarifikasi. Di dalam undangan klarifikasi itu pasti kemudian juga dicantumkan disana, silahkan membawa dokumen yang dibutuhkan terhadap harta kekayaan yang sudah dicantumkan di dalam LHKPN," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Konpers KPK Soal Pemeriksaan LHKPN Mantan Kepala Bea Cukai di kanal Kompas TV, Selasa(7/3/2023).

Sebelumnya, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Eko Akui Kesalahannya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

"Ditjen Bea Cukai, melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, telah memanggil yang bersangkutan," kata Suahasil.

Baca juga:

- Pamer Kemewahan, KPK akan Periksa Pejabat Bea Cukai Yogya

- Divonis Bersalah Bergaya Hidup Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan Eko Darmanto mengakui bahwa foto dirinya di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Berdasarkan penelusuran, tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait unggahan foto yang terlihat pamer tersebut, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Sementara itu, terkait unggahan foto menampilkan moge, Eko mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.

Editor: Fadli

  • eko darmanto
  • bea cukai
  • hedonisme
  • pamer kekayaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!