NASIONAL

DPR: PPATK Harus Teliti Transaksi Janggal di Kemenkeu

"Bahkan, Taufik meminta ada penindakan hukum kepada pihak terkait jika terbukti ditemukan unsur pidana di dalamnya."

kemenkeu

KBR, Jakarta - Pergerakan uang mencurigakan mencapai Rp300 triliun dari 460-an pegawai Kementerian Keuangan yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendapat respon kalangan parlemen.

Anggota Komisi bidang Hukum DPR RI Taufik Basari mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bisa menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Bahkan, Taufik meminta ada penindakan hukum kepada pihak terkait jika terbukti ditemukan unsur pidana di dalamnya.

"Kita berharap PPATK menelusuri seluruh transaksi mencurigakan berdasarkan profil-profil penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimilikinya. Kita tentu dukung apa yang dilakukan oleh PPATK dan apabila ada kemudian temuan-temuan yang mengarah pada pidana, ini kita berharap dapat ditindaklanjuti secara pidana," kata Taufik saat dihubungi KBR, Kamis (9/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pengusutan perlu segera dilakukan mengingat pegawai Kemenkeu merupakan penyelenggara negara.

Katanya lagi, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan bisa tergerus jika laporan kejanggalan tidak diusut.

Baca juga:

- Mahfud MD: Ada Transaksi Mencurigakan 300 T di Kemenkeu

- Presiden Jokowi: Pejabat Pamer Kekayaan, Pantas Rakyat Kecewa

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 460 pegawai Kemenkeu terlibat transaksi janggal senilai Rp300 triliun. Menurutnya, temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan PPATK selama 14 tahun terakhir.

Mahfud mengatakan laporan kejanggalan hanya sesekali ditindaklanjuti usai tersorot publik layaknya kasus bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Fadli

  • transaksi
  • janggal
  • kemenkeu
  • pamer kekayaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!