NASIONAL

Buruh Ancam Mogok Nasional jika DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja

""Jadi begitu jam 08.00 pagi sampai dengan besok harinya akan berhenti berproduksi. Para buruh akan keluar dari pabrik dan berkumpul di depan pabrik masing-masing.""

Muthia Kusuma

Perpu Cipta Kerja
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengancam menggelar aksi mogok kerja nasional jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja tetap dibahas dan disahkan DPR menjadi undang-undang pada masa sidang ini.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, mogok nasional akan dilakukan dengan cara setop produksi.

Said mengatakan aksi mogok nasional akan dilakukan di 38 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan 100 ribu perusahaan yang melibatkan 5 juta buruh.

"Jadi begitu jam 08.00 pagi sampai dengan besok harinya akan berhenti berproduksi. Para buruh akan keluar dari pabrik dan berkumpul di depan pabrik masing-masing. Di luar gerbang pabrik untuk di kawasan-kawasan akan terjadi penumpukan massa yang luar biasa. Sebagian perwakilan buruh akan datang ke kantor-kantor pemerintah. Untuk kawasan Jabodetabek tentu akan datang ke Istana dan DPR RI," ucap Iqbal melalui siaran daring, Rabu (15/3/2023).

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, sebelum mogok nasional dilakukan, akan didahului dengan aksi unjuk rasa besar-besaran bertepatan dengan peringatan May Day, pada awal Mei.

Ia mengatakan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei mendatang, sekitar 500 ribu buruh akan berunjuk rasa menentang pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“DPR jangan sekedar menjadi tukang stempel dari kebijakan pemerintah. Karena itu, melalui kesempatan ini kami menghimbau pada DPR untuk tidak mengesahkan Perppu omnibus law Cipta Kerja,” kata Said Iqbal.

Baca juga:


Selain mogok nasional dan unjuk rasa, buruh juga mengancam akan memberikan sanksi politik terhadap partai politik yang mengesahkan beleid itu.

Kelompok buruh juga berencana melakukan aksi pawai (long march) jalan kaki Bandung–Jakarta pada pertengahan April 2023.

Di sepanjang jalan yang dilalui, buruh akan menggalang sejuta petisi dukungan agar Perpu omnibus law Cipta Kerja dibatalkan.

Said Iqbal mengatakan mulai 21 Maret nanti, organisasi buruh juga akan membentangkan kain putih sepanjang 1 kilometer yang disediakan untuk tanda tangan bagi siapapun yang menolak omnibus law. Pembentangan kain putih ini akan dilakukan di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.

“Nantinya kain putih dari seluruh provinsi yang sudah ditandatangani akan dibentangkan mengelilingi Istana untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa rakyat menghendaki Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” tambahnya.

Selain mengenai Omnibus Law Cipa Kerja, isu lain yang disoroti Partai Buruh adalah menolak penundaan Pemilu karena dianggap melanggar konstitusi.

"Isu berikutnya adalah terkait pajak. Dalam hal ini, buruh mengkritisi adanya temuan 300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan keuangan dan adanya pejabat yang gemar flexing. Untuk itu, Partai Buruh mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak dan copot Dirjen Pajak. Sementara untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalau memang gentle, lebih baik mundur," ucapnya.

Partai Buruh juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Ia membandingkan waktu pengesahan Omnibus Law Ciptaker yang jauh lebih singkat dibanding RUU PPRT yang telah mangkrak selama 19 tahun.

Editor: Agus Luqman

  • Perpu Cipta Kerja
  • buruh
  • mogok kerja
  • mogok nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!