KBR, Magetan- Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat ada 14.000 warga yang terdata berada pada kondisi miskin ekstrem. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo mengatakan, data 14.000 warga berdasarkan verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan berdasarkan pada 19 indikator penilaian didalam Perbup no 13 tahun 2019 tentang Indikator Kemiskinan Lokal.
Data 14.000 warga Magetan miskin ekstrem menurut Parminto terdiri dari 6.000 warga dari verifikasi faktual dan 8.000 warga miskin ekstrem berasal dari usulan sejumlah desa dan kelurahan saat dilaksanakan Musrenbang tahun 2023.
“Verfalnya sudah dilakukan dan muncul angka 6.000 sekian. Disamping 6.000 sekian, ada usulan baru dari pemerintah desa dan kelurahan ada usulan sekitar 8.000. Jadi kalau dijumlah ada sekitar 14.000 sekian,” ujarnya.
Baca juga:
Data 14.000 warga miskin ektrem di Magetan tersebut tersebut saat ini masih dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Magetan.
Pemerintah Kabupaten Magetan rencananya akan menetapkan jumlah warga miskin ektrem dengan surat keputusan Bupati Magetan pada Maret ini.
Setelah ditetapkan oleh SK Bupati Magetan maka pemerintah daerah akan memprioritaskan program pengentasan bagi warga miskin ektrem melalui program yang dilaksanakan oleh tim koordinasi penanggulanag kemiskinan daerah TKPKD Kabupaten Magetan yang terdiri dari gabungan sejumlah dinas.
Editor: Rony Sitanggang