NASIONAL

APDESI Usul Dana Desa Naik, FITRA Dorong Penguatan Pengawasan

"Tahun ini, pagu Dana Desa Rp68 triliun untuk dibagi ke 74 ribuan desa."

Wahyu Setiawan, Muthia Kusuma Wardani, Heru Haetami, Siti Sadida Hafsyah, Shafira Aurelia

APDESI Usul Dana Desa Naik, FITRA Dorong Penguatan Pengawasan
Ilustrasi: Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia melakukan aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta pemerintah menaikkan anggaran Dana Desa menjadi 10 persen dari belanja APBN. Dengan postur APBN 2023 yang mencapai 3 kuadriliun rupiah, maka anggaran Dana Desa bisa mencapai 300 triliun jika sesuai usulan tersebut.

Tahun ini, pagu Dana Desa Rp68 triliun untuk dibagi ke 74 ribuan desa. Dengan anggaran itu, masing-masing desa bisa mendapatkan sekitar Rp900-an juta.

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengeklaim usulan kenaikan Dana Desa bertujuan mempercepat pembangunan. Dia mengancam tidak memberi dukungan ke partai politik yang tidak sejalan.

APDESI yakin tuntutannya akan mendapat dukungan politik. Keyakinan ini disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) APDESI Muhammad Asri Anas, saat berpidato dalam peringatan 9 tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno Jakarta, kemarin.

"Kami sangat yakin bahwa 10 persen APBN itu akan didukung oleh presiden ke-5 kita. Kami sangat yakin bahwa Ibu Megawati akan menjadi pembimbing kita dalam rangka percepatan pembangunan desa. Kami ucapkan banyak terima kasih ke Pak Luhut dan Pak Tito yang selama ini memberikan banyak bimbingan ke teman-teman kepala desa," kata Asri Anas, Minggu, (19/3/2023).

Tanggapan atas Usulan

Tuntutan para kepala desa tampaknya disambut Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang juga Ketua Dewan Penasihat DPP APDESI mengatakan bakal meneruskan usulan tersebut ke Presiden Jokowi.

"Presiden juga minta kami semua para pembantunya agar senantiasa berupaya agar Undang-Undang Desa beserta Dana Desa yang ada di dalamnya bisa semakin berpihak pada masyarakat pedesaan. Selain itu, regulasi yang disusun pun diminta lebih mudah, sehingga menghasilkan sistem pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel," ucap Luhut dalam sambutan pada acara HUT ke-9 APDESI, Minggu, (19/03/2023).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menilai, Dana Desa telah membantu memperkuat ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19.

Dukungan alokasi 10 persen APBN untuk Dana Desa datang dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dia berharap pemerintah mengabulkan usulan APDESI. Menurutnya, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah saat ini belum maksimal.

Kaji Usulan Kades

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji usulan kenaikan anggaran Dana Desa. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan kenaikan Dana Desa harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Kita baru selesai dari pandemi, selesai dari pandemi kita sudah disambut dengan inflasi. Kita perlu menjaga stabilitas, kita perlu menjaga perekonomian agar semua terkendali, karena kita mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, beberapa waktu ke depan itu kita masih dalam suasana yang penuh ketidakpastian dalam kehidupan perekonomian dan geopolitik global," ucap Benny kepada KBR, Minggu, (19/03/2023)

Juru bicara Kemendagri Benny Irwan mengatakan akan melibatkan masyarakat dan akademisi untuk mengkaji usulan kenaikan Dana Desa.

Momentum Tahun Politik

Dalam kesempatan berbeda, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyarankan pemerintah tak gegabah menuruti tuntutan para kepala desa. Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menduga para kepala desa hanya memanfaatkan momentum tahun politik untuk menyuarakan keinginan mereka.

"Mulai dari tuntutan jabatan sembilan tahun dan sekarang sudah tuntutan kenaikan alokasi anggaran dana desa dari APBN. Kami melihatnya ini hanya melihat momentum saja. Karena dengan momentum tahun politik ini, kami melihat aparat desa atau para kepala desa itu melihat ada satu peluang untuk menyuarakan kebutuhan-kebutuhan mereka. Dalam konteks politik seperti ini, menurut kami pemerintah pusat terutama Kemendesa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri, tidak harus mengikuti arus itu," kata Armand kepada KBR, Minggu, (19/3/2023).

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman mendorong pemerintah fokus mengevaluasi pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa.

Awasi Penggunaan Dana Desa

Hal yang kurang lebih sama disampaikan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Seknas FITRA. Manajer Riset Seknas FITRA Baidul Hadi mendesak pemerintah memperkuat pengawasan penggunaan Dana Desa. Sebab menurutnya, pengawasan yang selama ini berjalan masih belum maksimal.

"Perlu dipikirkan secara serius, bagaimana mekanisme pengawasan agar dana itu tidak bocor ke mana-mana. Karena kita tahu setidaknya 8 tahun terakhir ini kan APBN mengucurkan nilainya dari Rp40 sampai 70 triliun. Itu pun masih banyak yang bocor. Banyak yang terjadi penyalahgunaan anggaran. Nah, itu saya kira perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Sehingga kalau toh, pemerintah menyetujui usulan permintaan ini, nah, itu memang harus ada mekanisme yang baik terutama proses pengawasan penggunaan dDana Desa itu," kata Baidul saat dihubungi KBR, Minggu, (19/03/23).

Manajer Riset Seknas FITRA Baidul Hadi mengatakan Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan masyarakat desa, bukan hanya untuk kepentingan kepala desa.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Dana Desa
  • APDESI
  • FITRA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!