NASIONAL

Warga Dituding Menimbun Minyak Goreng, DPR Sarankan Kemendag Usut Distributor!

"Komisi Perdagangan DPR akan segera memanggil Kementerian Perdagangan untuk menagih upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengkarut minyak goreng ini."

Heru Haetami

minyak goreng
Warga mengantre minyak goreng murah dalam operasi pasar di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (7/3/2022). (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

KBR, Jakarta - Sejumlah anggota DPR menyesalkan pemerintah yang terkesan menyalahkan warga menimbun minyak goreng sebagai salah satu penyebab kelangkaan belakangan ini.

Anggota Komisi Perdagangan di DPR, Amin AK mengatakan alih-alih menuding warga, pemerintah sebaiknya fokus menindaklanjuti temuan dari Ombudsman RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait indikasi permainan harga di pasaran.

Amin juga meminta Kemendag mengusut penyebab enam perusahaan atau pabrik minyak goreng yang terancam tutup karena kesulitan bahan baku.

"Ini kan aneh. Kewajiban DMO 20 persen sudah diberlakukan selama lebih dari 2 pekan lalu, tapi ada pabrik minyak goreng masih kesulitan bahan baku. Selain itu, di berbagai daerah minyak goreng juga masih langka. Kemana CPO dari DMO 20 persen itu?" kata Amin kepada KBR, Selasa (8/3/2022).

Baca juga:


Amin mengatakan ada tiga kemungkinan mengapa minyak goreng masih langka. Pertama, kebijakan DMO tidak sepenuhnya dipatuhi pengusaha sawit.

Kedua, DMO dipatuhi, tapi CPO hasil DMO itu tidak pernah sampai ke pabrik pengolahan minyak goreng.

Ketiga, seperti temuan Ombudsman, Amin menduga ada pengusaha atau distributor nakal yang menimbun minyak goreng untuk kemudian gunakan kepentingan lain.

"Kemendag itu kan merupakan bagian dari Satgas Pangan. Lebih baik bersama-sama komponen Satgas lainnya mengurai penyebab kelangkaan minyak goreng dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya," kata anggota Fraksi PKS itu.

Pernyataan serupa juga disampaikan Anggota Komisi bidang Perdagangan DPR Andre Rosiade. Andre menilai, pernyataan tersebut tidak masuk akal.

Ia mengatakan jika melihat fakta di lapangan masyarakat justru kesulitan mencari keberadaan minyak tersebut.

"Barangnya gaib, barangnya raib, gimana caranya masyarakat mendapat akses untuk menimbun," kata Andre dalam diskusi daring, Selasa (8/3/2022).

Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, komisinya akan segera memanggil Kementerian Perdagangan untuk menagih upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengkarut minyak goreng ini.

Editor: Agus Luqman

  • Minyak Goreng
  • DMO
  • CPO
  • KPPU
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!