NASIONAL

Uji Coba Bebas Karantina Tetap Perlu Deteksi COVID-19

Uji coba bebas karantina bagi PPLN di Bali

KBR, Jakarta- Uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai diberlakukan di Bali sejak Senin, 7 Maret 2022.

Menurut Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, uji coba tersebut perlu dibarengi dengan deteksi COVID-19, agar risiko penularan tetap bisa diminimalisir.

"Surveilans itu tetap harus dilakukan. Tidak ada karantina misalnya di Bali. Tapi, sekian penerbangan setidaknya 1 atau 2 persen dilakukan survei pemeriksaan secara acak itu tetap penting. Akan menjaga bahwa orang yang masuk ke Indonesia ini memang tidak membawa juga bisa mendeteksi keberadaan virus," kata Dicky saat dihubungi KBR, Senin (07/03/22).

Kata dia, metode yang bisa digunakan antara lain pemeriksaan acak hingga deteksi keberadaan dan jenis virus melalui metode whole genome sequencing (WGS). WGS adalah upaya yang digunakan untuk mengurutkan genom yang berada di organisme, seperti bakteri, virus, dan manusia

"Jadi pemeriksaan acak termasuk whole genome sequencing harus dilakukan. Nah itu yang dilakukan negara-negara seperti Australia yang sudah membebaskan ya," kata Dicky.

Dicky menyebut, keputusan negara membuka pintu masuk tanpa ketentuan karantina, harus mempertimbangkan cakupan vaksinasi. Pelaksanaannya pun harus dilakukan secara bertahap, mengikuti perkembangan distribusi dan pemerataan vaksin COVID-19.

"Australia sendiri per 21 Februari 2022 sudah membuka. Dan saat ini terlihat cukup efektif dengan modal vaksinasi rata-rata 90 persen. Nah, kita saya rasa belum bisa secara keseluruhan, harus bertahap," ujarnya.

Transmisi Lokal

Menurutnya, uji coba Bali bebas karantina menjadi tolak ukur kesiapan negara bertransisi dari status kesehatan pandemi menjadi endemi.

"Kalau saya lihat, negara-negara yang berhasil itu modal imunitas atau cakupan vaksinasi yang relatif aman itu di 90 persen untuk dua dosis dari total populasi. Dan booster mendekati 50 persen atau di atas 50 persen. Itu yang saya kira ke depan lebih aman," jelasnya.

Namun, Dicky meminta pemerintah cermat, sebab kasus virus korona di Indonesia saat ini lebih didominasi kasus transmisi lokal, dibanding kasus penularan dari luar negeri.

"Kasus dari infeksi ini jauh lebih tinggi di dalam daripada yang dari luar. Sekarang data terakhir kan bahkan satu persenan ya dari hasil screening pintu masuk PPLN yang terdeteksi positif. Dan di dalam kita tahu kasus masih cukup tinggi," ujarnya.

Uji Coba

Sebelumnya, pemerintah melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Bali. Syaratnya, PPLN harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Di antaranya menunjukkan bukti booking hotel yang telah dibayar minimal 4 hari atau bukti domisili bagi WNI, sudah vaksinasi booster dan melakukan tes PCR kedatangan, jika hasilnya negatif, maka PPLN dibebaskan dari karantina.

Apabila uji coba ini berhasil, pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April atau lebih cepat.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengklaim, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati dan tak terburu-buru.

"Pertama pelaku perjalanan domestik. Dengan transportasi baik darat, laut maupun udara yang sudah melakukan vaksin dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut, Senin, 7 Maret 2022.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • PPLN
  • Pelaku Perjalanan Luar Negeri
  • Uji Coba Bebas Karantina di Bali
  • Bali Bebas Karantina
  • Covid-19
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!