NASIONAL

Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut, KSP: Sudah Diperkirakan

"Konsekuensi dari melepas harga keekonomian."

Wahyu Setiawan

HET Minyak Goreng Dicabut, Stok Melimpah.
Petugas Dinas Perdagangan menempel surat edaran harga minyak goreng kemasan di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta- Pemerintah mengklaim sudah memperkirakan stok minyak goreng kemasan akan melimpah usai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan melimpahnya stok minyak goreng itu merupakan konsekuensi dari melepas harga keekonomian.

"Jadi tujuannya memang supaya barangnya ada. Karena dengan melepas ke harga keekonomian, tidak ada lagi alasan bagi produsen maupun distributor untuk menahan barang ya. Jadi mereka akan menjual barangnya. Sehingga barang akan tersedia gitu," kata Edy saat dihubungi KBR, Minggu (20/3/2022).

Ia menambahkan, "Bahwa harganya naik ya tergantung dibanding kapan. Kalau dibanding sebelumnya dalam arti Februari sampai awal Maret, iya. Tapi, kalau dibanding Januari ya memang segitu harganya," kata Edy saat dihubungi KBR, Minggu (20/3/2022).

Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono menyebut, produsen cenderung menahan stok minyak goreng saat ada kebijakan HET. Dia menduga, produsen takut merugi ketika menjual dengan harga HET. Kemudian memilih menjualnya ke pasar industri.

"Kalau jual ke industri enggak kena HET kan waktu kemarin. Kalau dia jual ke masyarakat kan kena HET," ujarnya.

Kemungkinan lain kata dia, minyak goreng sengaja diselundupkan keluar negeri ketika ada kebijakan HET.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut kebijakan HET minyak goreng dan menggantinya dengan subsidi untuk minyak curah Rp14 ribu per liter. Untuk minyak goreng kemasan, pemerintah melepas ke harga keekonomian. Usai penetapan kebijakan itu, stok minyak goreng kemasan mulai kembali tersedia, namun harga telah berubah.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Minyak Goreng
  • Harga Minyak Goreng
  • HET minyak goreng
  • Kemendag
  • KSP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!