NASIONAL

Sri Mulyani: Aliran Dana Gelap Rugikan Ekonomi Hingga Ancam Nyawa Manusia

Ilustrasi: Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan realisasi APBN 2020 di Jakarta. (19/2/2020).

KBR, Jakarta— Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal perputaran keuangan ilegal (illicit financing) yang berpotensi merusak tatanan ekonomi, bahkan mengancam nyawa manusia. 

Perputaran keuangan ilegal diperkirakan mencapai lebih dari US$910 miliar atau dalam kurs rupiah Rp14,350 per dolar mencapai Rp11.486 triliun (Rp11,4 kuadriliun). 

Dia menyebut, saat ini aliran keuangan ilegal itu paling besar berasal dari kegiatan narkotika sebesar US$344 miliar.

"Yang kedua adalah kegiatan produksi dan perdagangan barang-barang palsu, makanya disebut counterfeit. Itu mencapai US$288 miliar. Dan yang ketiga adalah kejahatan di bidang lingkungan itu mencapai US$281 miliar," kata Sri Mulyani pada acara PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:

Sri menyebut tiga sumber utama illegal financing itu bukan hanya dari sisi nilai kejahatannya yang besar, tetapi turut membuat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan kriminal. 

Terlebih, dampak dan biaya dari kejahatan lingkungan setiap tahunnya naik 5 hingga 7 persen. Angka itu jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dunia.

"Artinya, kegiatan yang merusak lingkungan yang menghasilkan uang, dan uangnya kemudian dicuci melalui money laundering itu jauh lebih cepat dari kegiatan ekonomi yang legitimate dan legal," tuturnya.

Dia mencontohkan, kegiatan kriminal di bidang lingkungan itu di antaranya, penebangan hutan, penangkapan ikan, dan menambang yang dilakukan secara ilegal.

"Karena begitu besarnya kerusakan dari kejahatan lingkungan ini maka ini menjadi salah satu fokus untuk bisa menanganinya. Seperti tadi carbon trade atau tindakan kejahatan-kejahatan lainnya ini tidak ada batas negara atau yang disebut borderless," paparnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal perputaran keuangan ilegal (illicit financing) yang berpotensi merusak tatanan ekonomi, bahkan mengancam nyawa manusia. 

Editor: Agus Luqman

  • Sri Mulyani Indrawati
  • emisi karbon
  • pencucian uang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!