NASIONAL

Realisasi PNBP KPK di 2021 Capai Rp246 Miliar

""Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai dengan tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK telah mencapai Rp91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," "

Muthia Kusuma

Realisasi PNBP KPK di 2021 Capai Rp246 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan capaian target PNBP 2021, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (30/3/22). (Foto: Antara/Akbar Gumay)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2021 mencapai Rp246,299 miliar dari total target Rp100,9 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, realisasi itu melampaui target sebesar 244 persen. Karena itu, kata dia, target PNBP di 2022 lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Semula tahun 2021 dengan target Rp100,9 miliar maka tahun 2022 target Pendapat Negara Bukan Pajak sebanyak Rp141,7 miliar. Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai dengan tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK telah mencapai Rp91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," ucap Firli saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu, (30/3/2022).

Firli Bahuri menjelaskan, PNBP KPK ini berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara dan PNBP umum.

Adapun upaya KPK untuk mencapai target PNBP tahun ini, kata dia, meliputi pencegahan/monitoring, koordinasi dan supervisi, serta penindakan korupsi.

Firli melanjutkan, di bidang koordinasi dan supervisi, ada dua program untuk meningkatkan PNBP yakni optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan/penertiban aset daerah.

"Dua program ini telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 triliun pada 2020 lalu," jelasnya.

Berita lainnya: Formappi Minta DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumdin Rp48 Miliar

Sedangkan di sektor penindakan dan eksekusi, KPK akan mengembalikan aset hasil korupsi hingga penanganan korupsi besar atau grand corruption.

"Tahun lalu KPK telah mengembalikan aset hasil korupsi senilai Rp237 miliar yang bersumber dari denda, uang pengganti, dan rampasan. Sementara dari hasil penetapan status penggunaan dan hibah senilai Rp182,2 miliar," pungkas Firli Bahuri.


Editor: Kurniati Syahdan

  • PNBP
  • KPK
  • PNBP KPK 2021
  • firli bahuri
  • pemberantasan korupsi
  • penindakan korupsi
  • gratifikasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!