KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menegaskan, jajaran TNI dan Polri tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi. Menurut Jokowi, disiplin tentara dan kepolisian berbeda dengan masyarakat sipil.
"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu, ikut dalam urusan demokrasi. Di tentara itu nggak ada demokrasi. Tidak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atasan. Eh enggak boleh dengan berbicara masalah demokrasi. Tidak ada yang namanya di tentara di kepolisian enggak ada. Sehingga hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi," kata Jokowi saat memberi arahan dalam Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3/2022).
Presiden Jokowi menambahkan, anggota keluarga TNI-Polri juga harus menerapkan disiplin yang sama. Misalnya, keluarga TNI-Polri tidak boleh memanggil penceramah sesuka hati atas nama demokrasi.
Berita lainnya:
- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Naik Satu Peringkat. Apa Penyebabnya?
- YLBHI: Demokrasi Indonesia 2021 Mendekati Otoriterianisme
Menurut Jokowi, hal-hal semacam ini harus dikoordinasikan lebih dulu dengan kesatuan masing-masing.
"Ibu-ibu itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara di polisi enggak bisa seperti itu," ujarnya.
"Tahu-tahu mengundang penceramah radikal. Nah, hati-hati," imbuhnya.
Presiden juga mengingatkan agar petinggi TNI-Polri mendisiplinkan aktivitas komunikasi di WhatsApp grup.
"Hati-hati kalau seperti itu diteruskan, hati-hati," ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang