NASIONAL

Raker DPR, KPI: Sinetron dan Talkshow Paling Banyak Diadukan Masyarakat

""Jadi kategori program yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah sinetron, kemudian talkshow, dan variety show,""

Resky Novianto

Raker DPR, KPI: Sinetron dan Talkshow Paling Banyak Diadukan Masyarakat
Ilustrasi: KPI jatuhkan sanksi penghentian sementara “Rumpi No Secret” Trans TV selama dua kali penayangan, Senin (9/11/2020). (KPI)

KBR, Jakarta-  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut sinetron dan talkshow menjadi program siaran yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Agung Suprio, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi Bidang Penyiaran DPR RI hari ini, Selasa (22/3/2022).

"Di 2020 tercatat 1.992 pengaduan, di 2021 turun 1.559 pengaduan, lalu di 2022 yang berjalan ini masih 101 pengaduan. Jadi kategori program yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah sinetron, kemudian talkshow, dan variety show," ujar Agung dalam Rapat Kerja di Komisi Bidang Informatika DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Agung mengatakan ada ratusan penjatuhan sanksi dari 2020 sampai 2022 yang dicatat oleh KPI. Salah satu di antaranya, kata dia, yakni jenis sanksi teguran tertulis di 2020 sebanyak 82, pada 2021 turun menjadi 58, sementara di Maret 2022 terdapat 7 teguran.

Baca juga: 

RI Siaran TV Digital Penuh pada November 2022, Warga Miskin Akan Dapat Bantuan STB

Kekerasan Berbasis Gender Online Lebih Mengancam Selama Pandemi

KPI, lanjut Agung, terus membuka pengaduan masyarakat terhadap seluruh jenis program siaran televisi dan radio. Ia menegaskan bahwa wadah saran dan pengaduan KPI tersedia di sejumlah kanal media seperti instagram, email, facebook, whatsapp, call center, pesan singkat, hingga surat fisik. 


Editor: Rony Sitanggang

  • KPI Pusat
  • Perundungan
  • Pelecehan Seksual
  • Sinetron
  • Talkshow
  • variety show
  • Ketua KPI Agung Suprio
  • Komisi I

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!