NASIONAL

Polri dan Interpol Brasil Usut Kasus Penjualan Organ Manusia

"Kepolisian belum bisa pastikan dugaan keterlibatan AP, desainer asal Indonesia , dalam kasus penjualan organ manusia."

Resky Novianto

Penjualan organ tubuh manusia.
Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri usut kasus penjualan organ tubuh manusia. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Bareskrim Mabes Polri terus berkoordinasi dengan Interpol Brasil, terkait temuan kasus penjualan organ tubuh manusia yang diduga melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP. 

Juru bicara Mabes Polri Gatot Repli Handoko mengatakan langkah itu dilakukan guna mengetahui perkembangan kasus yang ditangani

"Terkait update kasus penjualan organ tubuh bahwa kasus ini, dari NCB Interpol Indonesia masih terus melakukan koordinasi dengan Interpol Brasil juga dengan pihak KBRI yang ada di Brasil dan sampai saat ini masih dilakukan komunikasi," ujar Gatot dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3/2022).

Gatot menambahkan, Polri juga berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brasil, untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, kepolisian Brasil membongkar sindikat penjualan organ manusia di sebuah Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus. Dari penggerebekan itu polisi menemukan paket-paket berisi organ tubuh manusia yang sudah diawetkan, dan siap dikirim ke Singapura.

"Ada tiga paket plasenta dan tangan manusia. Semuanya sudah dikemas dan siap dikirim," ujarnya.

Dari laporan sementara, pembeli organ yang diduga berinisial AP merupakan seorang desainer asal Indonesia, yang kini tengah berada di Los Angeles, Amerika. Namun, kepolisian belum bisa memastikan hal tersebut, dan masih menunggu laporan tambahan.

Editor: Dwi Reinjani

  • kepolisian
  • sindikat organ tubuh
  • interpol
  • Brasil
  • Penjualan Organ Tubuh Manusia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!