NASIONAL

Polemik Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Sultan HB X Angkat Bicara

Polemik Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Sultan HB X Angkat Bicara

KBR, Yogyakarta – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang teken Presiden Joko Widodo pada 1 Maret lalu, belakangan menuai polemik dari sejumlah pihak.

Polemik itu menyangkut konsideran Keppres yang tidak mencantumkan nama Letnan Kolonel Soeharto yang memimpin serangan umum 1 Maret 1949, sehingga dianggap melupakan perannya dalam peristiwa bersejarah itu

Menanggapi hal itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, tujuan dari keluarnya Keppres tersebut adalah makna dalam mempertahankan kedaulatan negara dan tidak ada pembelokan sejarah. Bukan pada nama-nama yang terlibat dalam serangan umum. 

"Ya nanti kan ada sosialisasi lagi. Yang penting kan bukan pelakunya (disebut-sebut), yang penting kan mempertahankan kedaulatan itu," kata Sultan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Keluarnya Keppres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak lepas dari inisiatif Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sejak 2018 lalu. Usulan itu kemudian dibahas pemerintah pusat dengan penyusunan naskah akademik yang melibatkan sejumlah ahli sejarah.

Serangan Umum 1 Maret dianggap sebagai momentum sangat penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, karena proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak diakui negara sekutu khususnya Belanda yang masih ingin menjajah Indonesia. 

Serangkaian serangan perlawanan Indonesia terhadap Belanda, dengan puncaknya Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, memaksa Belanda duduk di meja perundingan dua kali sebelum mengakui kemerdekaan RI pada akhir Desember 1949.

Menurut Sultan HB X, jika ada temuan-temuan baru dalam sejarah, hal itu merupakan hal yang biasa. Bahkan ia mendorong agar orang-orang yang mengetahui sejarah untuk turut bicara memberikan kesaksian.

"Sejarah itu kan ada temuan, ada temuan, ada temuan. Itu biasa, nggak usah takut. Saya malah mendorong semua yang tahu ceritanya, mbuh kui bener salah pokoke cerito (tidak tahu benar atau salah yang penting ceritakan saja-red). Nanti ketahuan kalau ada studi, kan gitu," kata Raja Ngayogyakarta itu.

Baca juga:


Sebelumnya, salah satu sejarawan dari UGM, Sri Margana menjelaskan, nama Soeharto muncul dalam naskah akademik Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut sebanyak 48 kali. Hal itu berarti bahwa nama Soeharto tidak dilupakan.

"Belakangan ini muncul semacam protes kenapa di dalam Keppres Nmor 2 Tahun 2022, Pak Harto tidak masuk. Bahkan ada yang mengatakan itu menghilangkan peran Soeharto. Itu tidak benar," kata Sri Margana, dalam diskusi Kemendagri, Senin (7/3/2022).

Sri Margana merupakan salah satu anggota tim ahli perumus naskah akademik Keppres 2 Tahun 2022

Dijelaskan Margana, penyebutan nama Soeharto dalam naskah akademik sebanyak 48 kali tersebut jelas menunjukkan pentingnya sosok Soeharto dalam memimpin serangan serangan umum 1 Maret.

"Letkol Soeharto sebagai orang yang ditunjuk memimpin serangan itu perannya jelas sekali. Kalau disebut sampai 48 kali dalam naskah ini kan menunjukkan peran beliau sebagai pemimpin dalam Serangan Umum 1 Maret," tandas Margana.

Menurut Margana, Keppres bukan merupakan historiografi. Keppres merupakan sebuah dokumen administrative yang mempunyai esensi untuk menetapkan hari besar nasionalnya. Dengan demikian Keppres tidak mungkin menyebutkan seluruhnya dalam peristiwa yang melibatkan 2ribu orang, termasuk dari kalangan Polisi dan laskar.

"Cukup yang disebut itu pemimpin-pemimpin tertinggi atau perwakilan representasi yang mewakili institusi," ujarnya.

Editor: Agus Luqman

  • Serangan Umum 1 Maret
  • Soeharto
  • Sri Sultan HB IX
  • kemerdekaan RI
  • Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!