NASIONAL

Pengusaha Minta Tarif Royalti Tambang Tidak Dipukul Rata

Ilustrasi: Batu bara di kawasan Dermaga Batu Bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk, Palembang. Sela

KBR, Jakarta— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan tengah menggodok penyesuaian tarif royalti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Hingga saat ini, tarif royalti IUP terdiri dari tiga golongan, yakni 3, 5, dan 7 persen berdasarkan kualitas kalori, sedangkan royalti untuk PKP2B masih dipatok 13,5 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) Anggawira meminta pemerintah tidak memukul rata rata tarif royalti pada setiap perusahaan tambang. 

Menurutnya, setiap tambang memiliki karakteristik dan ongkos produksi yang berbeda.

"Karena masing-masing tambang Harga Pokok Produksi (HPP)-nya beda. Misalnya, tambang A dia bisa menjual US$60 per metrik ton, tapi HPP dia US$50 per metrik ton. Ini kan untungnya cuma US$10. Kemudian tambang B, HPP dia US$20 per metrik ton dia bisa jual US$60 per metrik ton, berartikan ada margin US$40. Nah berapa royaltinya? Begitu kira-kira yang saya maksudkan. Walau pun dengan kalori yang sama," kata Anggawira kepada KBR, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:


Anggawira menjelaskan, perhitungan biaya produksi batu bara dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya soal stripping ratio, luas jumlah produksi, dan jarak dari tambang ke hauling (pengangkutan) hingga ke jetty (pelabuhan).

Pengusaha juga menilai kebijakan menaikkan tarif royalti berdasarkan tingkat kalori batu bara tidak tepat. Oleh sebab itu, katanya, pemerintah perlu memperhitungkan matang-matang agar tidak merugikan pelaku usaha tambang yang masih kecil. 

Menurut Anggawira, ketentuan itu akan memberatkan pelaku usaha yang memproduksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri yang harga jualnya telah dibatasi.

"Ada juga suatu tambang lebih gede hasilnya, pasti kan luasannya lebih banyak hasilnya dan pasti akan lebih efisien. Jadi harus memperlihatkan kelas. Tambangnya kecil, menengah, besar itu harus dilihat juga. Jangan sampai yang kaya makin kaya, yang mau naik kelas, enggak naik kelas," pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • batu bara
  • ekspor batu bara
  • royalti batu bara
  • Aspebindo
  • Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!