KBR, Jakarta— Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso akan mewajibkan setiap perusahaan dagang digital (e-commerce) untuk memfasilitasi produk-produk besutan UMKM binaan Bank Wakaf Mikro (BWM).
"Nanti produk-produknya bisa dijual, dibina packaging-nya dengan baik dan bahkan akan kita hadirkan platform e-commerce untuk keseluruh Bank Wakaf Mikro ini. Sehingga, produknya bisa di on boarding dan e-commerce sudah komitmen. Untuk itu semuanya yang ada di Indonesia wajib hukumnya memfasilitasi UMKM kita, terutama Bank Wakaf Mikro ini untuk bisa on boarding produknya ke seluruh dunia," kata Wimboh dalam acara Peresmian BWM Pesantren Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:
- Dorong Pengembangan UMKM, Wapres Minta Salurkan Donasi Lewat Bank Wakaf Mikro
- Optimistis Serap Satu Juta Produk Lokal, LKPP Pangkas Aturan yang Ribet
Tidak hanya itu, kata Wimboh, nantinya OJK akan mendirikan UMKM Kampus. Tujuannya, untuk membina pelaku usaha mikro yang berasal dari lingkungan pondok pesantren, baik dari sisi produksi, mengemas produk, dan pemasaran secara digital.
Adapun, lanjutnya, BWM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp87,2 miliar. Dia mengklaim, saat ini sudah ada 62 BWM yang tersebar di berbagai pondok pesantren dan akan terus dikembangkan ke seluruh pelosok Indonesia.
OJK menargetkan, setiap satu BWM maksimal dapat menjaring 3.000 nasabah dari pondok pesantren. Sementara, untuk mendirikan satu BWM membutuhkan suntikan donasi sebesar Rp8 miliar.
"Dan ini kalau diperlukan lagi silakan dirikan di tempat lain yang bisa meng-cover masyarakst setempat. Dengan harapan, ini penduduk kita memiliki pendapatan sehingga bisa menjadi sumber creating domestic demand Indonesia, di mana PDB kita 54 persen didukung oleh konsumsi domestik dan juga mempekerjakan angkatan-angkatan kerja yang membutuhkan modal," sambungnya.
Editor: Agus Luqman