NASIONAL

Menkes: Omicron BA.2 Sudah Masuk Indonesia, Tak Perlu Khawatir

Menkes: Omicron BA.2 Sudah Masuk Indonesia, Tak Perlu Khawatir

KBR, Jakarta- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Eropa, Hongkong dan Korea Selatan. Kata dia, kenaikan kasus didominasi subvarian Omicron BA.2 yang lebih menular.

Menurut Budi, varian BA.2 ini sudah ada di Indonesia, namun kabar baiknya tidak menyebabkan gejala lebih parah dan peningkatan kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Kita teliti kenaikan itu karena ada subvarian baru atau anaknya dari Omicron. Omicron kan BA.1, ada subvarian BA1.1 ada subvarian BA.2. Nah yang BA.2 ini lebih cepat menularnya dibandingkan varian BA.1, tapi tetap dia masuk varian omicron, cuma sub variannya beda. Tapi tidak lebih parah, yang lainnya sama, cuma lebih cepat menular. Indonesia sudah masuk belum? sudah, jadi kita sudah identifikasi beberapa mungkin 3-4 minggu yang lalu sudah masuk BA.2 tetapi Alhamdulillah kasusnya kita tetap menurun," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (18/3/2022).

Sementara untuk varian Deltacron yang ramai dibicarakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut varian ini masih berstatus under monitoring (VUM). Artinya, karakteristik varian masih dipantau, baik tingkat penularan maupun keparahan.

"Itu sebenarnya bukan mutasi itu seperti kombinasi dari dua varian, yaitu varian Delta dan Omicron. Dan sampai sekarang di Eropa pun baru teridentifikasi dan varian tersebut masuk variant under monitoring (VuM), yang artinya belum dipastikan transmisinya lebih cepat atau tidak, belum bisa dipastikan apakah dia lebih parah atau tidak, belum bisa dipastikan apakah dia bisa Escape Immunity atau tidak," kata dia.

Budi Gunadi menegaskan, tidak adanya kenaikan kasus seperti di Eropa dan negara lain akibat dua varian tersebut dikarenakan, capaian vaksin di Indonesia cukup besar dan masyarakat yang terpapar omicron cukup banyak, sehingga kekebalan telah terbentuk secara alami.

Terkait pembentukan imunitas atau kekebalan tubuh terhadap virus, Budi menjelaskan ada dua tipe kekebalan yang tercipta di masyarakat, yakni kekebalan melalui vaksinasi dan kekebalan karena infeksi virus. Menurutnya, seseorang yang pernah terjangkit Covid-19 varian apapun dapat dipastikan memiliki antibodi alami, sehingga jika ia mendapat vaksinasi, maka kekebalan terhadap SARS-COV ini akan semakin kuat.

Pemerintah bentuk tim peneliti Sero Survey

Untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunal di Indonesia telah terbentuk. Kementerian kesehatan dan kementerian dalam negeri telah membentuk tim peneliti Serologi Survey. Kata Budi, Sero Survey merupakan metode untuk mencari tahu sekebal apa masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 saat ini.

"Sero survey atau survei Antibodi ini disponsori atau didukung oleh kementerian dalam Negeri dan kementerian kesehatan karena sama sama kita melakukan sero survey kalau tidak salah ini kedua terbesar di dunia untuk Pandemi Covid-19 kalo nggak salah yang pertama di India saya lupa mungkin nanti pak Agus dan pak Iwan bisa menjelaskan dan ini memberikan hasil menunjukkan berapa persen penduduk Indonesia yang sudah memiliki antibodi," ujar Budi,

Budi menjelaskan, hasil survei itu nantinya akan dijadikan sebagai acuan pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan terkait pandemi, seperti pelonggaran prokes saat ramadan, penerapan status PPKM dan lainnya.

"Kenapa ini perlu? karena ini akan dipakai pemerintah sebagai data berbasis bukti, kedepannya kita seperti apa baik mengenai vaksinasi, PPKM atau yang lainnya berbasis data. Rencana kami survei ini akan kita lakukan minimal enam bulan sekali, jadi pertengahan tahun ini kita akan adakan lagi."

Baca Juga:

Reisa: Indonesia Kian Mendekat ke Fase Endemi Covid-19

Satgas Imbau Hati-hati Bila Lakukan Swab Test Antigen Sendiri

Editor: Dwi Reinjani

  • pandemi covid-19
  • Varian Omicron
  • Omicron BA.2
  • Kemenkes
  • Sero Survey

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!