NASIONAL

2022-03-15T11:08:00.000Z

Masa Reses Selesai, DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Bisa Digelar Bulan Ini

"Sebenarnya KPU sudah mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun kepada DPR. Namun, jumlah ini dinilai terlalu besar lantaran naik tiga kali lipat dari anggaran Pemilu sebelumnya."

Pemilu
Ilustrasi. Simulasi pemungutan suara pemilu di Kota Serang, Banten, Minggu (24/3/2019). (Foto: ANTARA/Dziki Oktomauliyadi)

KBR, Jakarta - Komisi II DPR yang membidangi Kepemiluan membuka kemungkinan pembahasan anggaran Pemilu 2024 digelar di masa sidang bulan ini. 

Setelah menjalani reses, DPR akan kembali menggelar masa sidang 2022 mulai 15 Maret 202. 

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan pembahasan bisa dilakukan tanpa menunggu anggota KPU-Bawaslu yang baru dilantik.

Ia mengatakan pembahasan tetap berjalan bersama anggota lama hingga masa pergantian jabatan. Dengan demikian, anggaran untuk kebutuhan pesta demokrasi dapat segera disahkan secepatnya.

"Anggota KPU baru kan dilantik April. Kalau di Maret ini tentu masih merupakan kewenangan dari komisioner lama. Kalau seandainya sudah dilantik, dengan sendirinya yang lama berakhir yang baru menggantikan. Ini kan sistem," kata Guspardi kepada KBR, Senin (14/3/2022).

Baca juga:


Guspardi menjelaskan, sebenarnya KPU sudah mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun kepada DPR. Namun, kata dia, jumlah ini dinilai terlalu besar lantaran naik tiga kali lipat dari anggaran Pemilu sebelumnya.

Guspardi mengatakan kenaikan anggaran disebabkan adanya pembengkakan pada beberapa hal.

Di antaranya nilai honor panitia pemilu yang ingin setara dengan gaji UMR, pengadaan gudang untuk penyimpanan logistik sebesar Rp3,1 triliun, dan biaya mobilitas senilai Rp287 miliar.

Menurut Guspardi, beberapa hal di atas semestinya bisa dikurangi, lantaran keuangan negara tengah difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Persoalan itu kemudian membuat rancangan anggaran Pemilu 2024 dikembalikan ke KPU untuk dilakukan rasionalisasi.

"Akhirnya (anggaran) diturunkan jadi Rp76 (triliun). Secara informal saya dengar juga akan diusulkan lagi sekitar Rp60an. Jadi cara-cara yang dilakukan KPU harusnya bagaimana dia berpikir efisien dan efektif penggunaan anggaran Pemilu," katanya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Pemilu 2024
  • DPR
  • anggaran pemilu
  • penundaan pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!