NASIONAL

Makan Korban, Pemerintah Didesak Tunda Pemekaran Wilayah di Papua

"Pemerintah perlu segera mengambil upaya tegas agar eskalasi konflik tidak meluas."

Tunda Pemekaran Wilayah di Papua
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menyesalkan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa oleh aparat Kepolisian saat menyikapi protes para peserta unjuk rasa yang menolak rencana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Termasuk, yang terjadi di Jayapura dan Yahukimo, Papua.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pemerintah perlu segera mengambil upaya tegas agar eskalasi konflik tidak meluas.

Upaya tegas yang dimaksud yaitu menunda pemekaran wilayah hingga ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Otonomi Khusus hasil amandemen kedua. Juga, berdialog dengan rakyat Bumi Cenderawasih.

"Dua-duanya, kesalahan pendekatan dan kesalahan mencari tahu akar masalah (di Papua-red). Pendekatan yang salah yang dimaksud adalah mengamandemen UU Otsus tanpa mempertimbangkan usulan rakyat papua, melalui DPR Papua dan MRP sebagaimana yang diatur oleh Pasal 77 UU Otsus nomor 21 tahun 2001," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid kepada KBR, Rabu, (16/3/2022).

Usman menambahkan, kesalahan memahami akar masalah juga terlihat dari pandangan pemerintah yang hanya mengartikan masalah di Papua sebatas disintegrasi atau separatisme dan terorisme. Karenanya, pendekatan permasalahan juga dianggap keliru, yakni militeristik dan stigmatisasi teroris atau separatis, bukan melalui dialog seperti pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Untuk itu, Usman mendorong pemerintah menyelesaikan masalah di wilayah paling timur Indonesia itu berdasarkan kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebut ada masalah marginalisasi orang Papua, kekerasan dan pelanggaran HAM, hingga sejarah yang manipulatif.

Usman juga menilai upaya membuka ruang dialog yang diinisiasi oleh Komnas HAM dan menghadirkan pemerintah dengan Orang Asli Papua - termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) - harus diperkuat dengan upaya penegakan HAM.

Baca juga:

- Polda Papua Curiga Ada Provokator Unjuk Rasa Rusuh di Yahukimo

- Akar Masalah di Papua yang Perlu Diselesaikan Menurut KontraS

Ia juga meminta agar Komnas HAM mampu menyelidiki dan menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua untuk dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme peradilan.

"Agar Komnas HAM melakukan penyelidikan imparsial, menyeluruh, secara pro-justitia untuk kepentingan peradilan. Artinya ada bukti-bukti permulaan yang secara hukum bisa digunakan Jaksa Agung dan menjadi pertinbangan hakim," pungkasnya.

Jatuh Korban Jiwa

Sebelumnya, dua warga tewas tertembak saat unjuk rasa tolak pemekaran yang berujung rusuh di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022).

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri menjelaskan, selain korban tewas, seorang personel polisi dan dua warga juga mengalami luka. Selain itu, ada juga pembakaran, protes menolak pemekaran di sejumlah titik di Papua.

"Terjadi bentrok massa dan pembakaran pembakaran meluas di beberapa titik, dan ada korban baik dari petugas kepolisian sendiri dan termasuk ada dua masyarakat yang terkena tindakan (tembakan) kepolisian yang mengakibatkan meninggal dunia. Selaku Kapolda saya mengucap belasungkawa," kata Mathius D Fakhiri, Selasa (15/3/2022).

Mathius menjelaskan, awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun menjelang akhir justru terjadi rusuh antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Polisi menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi suasana unjuk rasa, dengan melakukan pembakaran di sejumlah lokasi.

Kapolda Papua juga telah memerintahkan timnya untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran standar operasional dan prosedur kepolisian di penanganan aksi unjuk rasa.

Editor: Fadli Gaper

  • Pemekaran
  • Demo Yahukimo
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!