NASIONAL

Mahfud MD: Sudah Reformasi Tapi Korupsinya Tak Berhenti

""Apakah demokrasinya yang salah? Tidak. Berarti praktik demokrasinya yang salah," ujar Menko Polhukam Mahfud MD. "

Resky Novianto

Reformasi Tapi Korupsinya Tak Berhenti
Dokumentasi. Seorang pengunjuk rasa menunjukkan stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan saat Hari Anti Korupsi di Medan, Sumut (9/12/2010). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut praktik demokrasi di Indonesia berjalan secara keliru. Akibatnya, korupsi masih saja marak terjadi di Indonesia. Pandangan ini disampaikan Mahfud berdasarkan hasil penelitian satu disertasi yang ditulis oleh bekas wartawan Indonesia di Australia.

"Anehnya apa? Indonesia itu melakukan reformasi dan demokratisasi agar korupsi bersih, karena di negara-negara lain kalau demokrasi bagus maka korupsinya bisa dibersihkan. Tetapi katanya, hasil penelitian itu di Indonesia justru semenjak demokratisasi malah korupsinya bertambah. Apakah demokrasinya yang salah? Tidak. Berarti praktik demokrasinya yang salah," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutan acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group secara daring, Jumat (4/3/2022).

Mahfud juga mengatakan, praktik demokrasi perlu menjadi perhatian utama dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih.

Pembenahan praktik demokrasi, ujarnya lagi, tidak bisa bertumpu pada satu institusi saja. Akan tetapi, seluruh aparat penegak hukum yang ada di Indonesia harus selalu bersinergi dalam penegakan hukum. "Misal pada eksekutif saja, legislatif saja, atau LSM saja, atau KPK saja. Tidak bisa," tuturnya.

Baca juga:

- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Naik Satu Peringkat. Apa Penyebabnya?

- Hukuman bagi Koruptor Tak Beri Efek Jera, RUU Perampasan Aset Kembali Digaungkan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2021. Tercatat, jenis perkara tindak pidana korupsi yang terbanyak adalah penyuapan yakni sebanyak 775 kasus.

Kasus penyuapan yang berhasil ditindak KPK terbanyak pada 2018 yakni sebanyak 168 kasus. Diikuti tahun 2019 dan 2017 yang masing-masing sebanyak 119 kasus dan 93 kasus. Pengadaan barang atau jasa merupakan tindak pidana korupsi yang tebanyak ditangani KPK selanjutnya yakni 266 kasus.

Editor: Fadli Gaper

  • Korupsi Tak Henti
  • Korupsinya Tak Berhenti
  • Mahfud MD
  • Demokratisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!