NASIONAL

KLHK Kejar Pemodal Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekitar IKN

KLHK

KBR , Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut kasus penambangan emas ilegal di Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, sudah ada tiga tersangka penambangan ilegal di area sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara itu.

"Sedang pengembangan ke arah pemodal. Yang kena ini, koordinator lapangannya. Jadi pengembangannya sedang terus dilakukan. Termasuk yang kemarin juga, minggu lalu ada, minggu sebelumnya ada. Kemudian kami juga kemarin waktu di lapangan juga menemukan lagi. Jadi memang Bukit Soeharto ini dan wilayah di IKN itu sedang terus dijaga dan diintensifkan," kata Siti dalam rapat kerja di DPR, Senin (28/3/2022).

Menteri LHK Siti Nurbaya menambahkan, kementeriannya sudah menarik alat-alat penambangan ilegal sebagai barang bukti.

Dia memastikan, KLHK akan terus turun dan melakukan patroli di lapangan untuk mengusut pemilik modal yang bermain di balik penambangan ilegal itu.

"Pada prinsipnya penambangan emas tanpa izin begitu luas dan cukup luas, kita berupaya dengan inspektur tambang, tapi selama ini masih lebih ke aspek lingkungan. KLHK yang lebih banyak turun ke lapangan," ujarnya.

Baca juga:


Sebelumnya, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan membongkar praktik tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat di dekat kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sebanyak 11 orang ditangkap, dan tiga orang diantaranya jadi tersangka. Penangkapan dilakukan pada Senin 21 Maret 2022.

Pengusutan dilakukan KLHK melibatkan Kodam VI/Mulawarman. Pelibatan TNI dilakukan karena ada kabar koordinator tambang mengaku dibeking pimpinan TNI Polri hingga Kapolda Kalimantan Timur.

Dalam kasus itu, KLHK menyita belasan alat berat seperti ekskavator, buldoser hingga mobil tangki minyak 5000 liter.

Editor: Agus Luqman

  • IKN
  • tambang ilegal
  • perusakan lingkungan
  • KLHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!