NASIONAL

Kasus Dugaan Korupsi Bupati PPU, KPK akan Periksa Politikus Demokrat Andi Arief

""Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara""

OTT Bupati Penajam Paser Utara
Tersangka suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan  Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia diperiksa   terkait  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis mengatakan, Andi yang juga berstatus sebagai wiraswasta itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Ali belum merinci riksa yang akan didalami dari Politikus Demokrat itu.

"Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Baca juga:

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap  Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,   Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta. Dia kemudian  menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU. 

Selain Abdul, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro.

Selain itu tersangka lainnya ialah Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman serta swasta bernama Achmad Zudi.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,4 miliar sebagai barang bukti. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Penajam Paser Utara
  • KPK
  • Penyidik KPK
  • Korupsi
  • Operasi Tangkap Tangan KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!