KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta jajarannya dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera menyelesaikan masalah sengketa tanah yang masih menjadi kendala. Jokowi juga meminta agar pelepasan kawasan hutan di wilayah inti IKN segera dilaksanakan, oleh kementerian ATR-BPN untuk persiapan pembangunan.
“Pertanahan diserah terimanya dengan pak menteri BPN secepatnya. Juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah kawasan IKN kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Dan kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dialihkan kepada Instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Jokowi saat rapat terbatas pembahasan IKN, Kamis (10/03/2022) petang.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Donny Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Baca juga: Pembangunan IKN Tak Akan Sentuh 2 Kawasan Hutan Lindung di Kaltim
Kedua pejabat IKN tersebut bakal mengurusi semua permasalahan yang tengah dihadapi pemerintah, seperti sengketa lahan dengan masyarakat, isu kerusakan lingkungan, pendanaan hingga adanya gugatan dari masyarakat terkait pembentukan IKN.
Editor: Rony Sitanggang