NASIONAL

Indef: Waspada Munculnya Minyak Goreng Siluman

"Pemerintah mesti mengawasi proses distribusi minyak goreng curah agar tidak kecolongan. Pasalnya minyak curah rentan dibelokan menjadi minyak kemas."

Resky Novianto

Indef: Waspada Munculnya Minyak Goreng Siluman
Pedagang menunjukan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics (Indef) mendorong pemerintah mengawasi munculnya minyak goreng kemasan baru dengan merek-merek tertentu.

Menurut Ekonom Indef, Rusli Abdullah, disparitas harga minyak goreng akan membuka celah bagi oknum untuk berbuat curang. Kata dia, minyak goreng curah bisa dikemas menjadi minyak goreng kemasan/premium palsu.

"Ada minyak goreng siluman dalam artian tiba-tiba ada banyak merek minyak goreng yang dadakan. Jadi yang dulunya tidak ada masuk di merek, kemudian muncul minyak goreng baru. Jadi minyak goreng untuk curah tapi dijadikan minyak goreng kemasan, mungkin untuk mengatasi hal ini saya kira pemerintah harus segera merilis jenis migor kemasan yang resmi," ujar Rusli saat dihubungi KBR, Senin (21/3/2022).

Rusli mengatakan, pemerintah mesti mengawasi proses distribusi minyak goreng curah agar tidak kecolongan. Pasalnya, kata dia, minyak goreng curah rentan dibelokkan ke industri minyak goreng kemasan.

"Dia (oknum) akhirnya melihat ada peluang lain, harga kemasan Rp20.000 nih. Saya bilang ini jangan sampai ada minyak goreng kencing di jalan, dalam artian minyak goreng curah kan distribusinya pakai tangki kalau dia kencing di jalan, kemudian dipastikan untuk suatu industri itu kan tidak benar," tuturnya.

"Sehingga nanti kalau ke pasar nemu minyak goreng (merek) tidak biasa apakah ini benar (asli), ada kemungkinan dia baru diproduksi satu atau dua hari ini, baru dia dijual padahal dia tidak masuk list. Itu kan sangat besar Rp6.000 bedanya antara migor curah dan kemasan," tambahnya.

Sebelumnya, minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sempat langka. Namun, setelah kebijakan HET dicabut, kini produk minyak goreng sudah mengisi rak-rak di ritel modern dan pasar tradisional dengan harga yang disesuaikan mekanisme pasar.

Keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo, Selasa 15 Maret lalu. Hasilnya diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah juga kembali menerbitkan ketentuan HET khusus minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter, karena harga masih tinggi. Sejak ketentuan HET itu, banyak merek minyak goreng kemasan bermunculan yang dibanderol diatas Rp25.000 per liter.

Baca juga:

Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut, KSP: Sudah Diperkirakan

HET Minyak Goreng Berubah, Stok Mulai Lancar di DIY

Editor: Dwi Reinjani

  • subsidi minyak goreng
  • Harga Minyak Goreng
  • Mafia Minyak Goreng
  • disparitas minyak goreng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!