NASIONAL

Formappi Minta DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumdin Rp48 Miliar

""Saya kira sudah sebaiknya DPR memberikan respons berupa keputusan untuk membatalkan atau menunda proyek ini""

Astri Septiani

Formappi Minta DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumdin Rp48 Miliar
Sekjen DPR, Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR, Senin (28/3/22). (Foto: Antara/Akbar Gumay)

KBR, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mendesak DPR membatalkan atau menunda proyek pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR senilai Rp48 miliar.

"Saya kira sudah sebaiknya DPR memberikan respons berupa keputusan untuk membatalkan atau menunda proyek ini. Bahwa sebagai pejabat negara, DPR perlu mendapatkan fasilitas tertentu itu, iya. Tetapi apakah kebijakan memberikan fasilitas itu lepas sama sekali dari kondisi yang terjadi pada bangsa ini. Itu juga harus ikut dipertimbangkan DPR," katanya kepada KBR ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/3/22).

Menurutnya, pengadaan gorden senilai Rp48 miliar itu mencerminkan DPR mengabaikan kondisi saat ini, di tengah permasalahan yang lebih penting, mulai dari penanganan pandemi hingga harga bahan pangan yang naik.

Formappi juga menilai, pengadaan untuk rumah dinas jabatan anggota DPR itu tidak berdampak pada peningkatan kinerja DPR. Apalagi, beberapa rumah dinas jarang ditempati anggota DPR.

"Bukan hanya sekali ini saja, namun hampir setiap tahun DPR mengajukan usulan proyek dengan anggaran fantastis dan berujung disorot masyarakat," kesal Lucius.

Ia juga menyoroti adanya nafsu para pembuat kebijakan di DPR untuk meraup untung dari proyek-proyek tersebut.

Berita lainya:

Untuk itu, Lucius juga meminta agar proyek yang diusulkan Sekretariat Jenderal DPR seharusnya dalam pengawasan dari pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) di DPR.

"Karena bagaimanapun proyek yang diusul DPR dan sekjen ini berpengaruh langsung kepada citra Parlemen. Semakin banyak usulan proyek yang fantastis dan menimbulkan kontroversi di ruang publik akan semakin membuat citra DPR terpuruk," pungkas Lucius Karus


Editor: Kurniati Syahdan

  • formappi
  • DPR
  • Pengadaan Gorden DPR
  • gorden rumah dinas DPR
  • rumah jabatan DPR
  • penggantian gorden di rumah jabatan DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!