NASIONAL

DPR Pertanyakan Penghapusan Karantina bagi Turis Asing

""Apakah kebijakan penghapusan karantina ini benar-benar sudah melalui satu proses kajian yang mendalam, dampak-dampaknya? Akibatnya seperti apa?""

Muthia Kusuma, Heru Haetami

karantina
Penumpang penerbangan internasional tiba Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (16/2/2022). (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Bali. Rencana ini akan mulai diuji coba pertengahan Maret mendatang.

Mulai 14 Maret mendatang, pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau turis yang mendarat di Bali.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan itu bahkan bisa diterapkan lebih cepat jika kondisi pandemi di Bali kian melandai.

"Data yang kami peroleh, jika dibandingkan dengan negara yang sudah tak lagi memberlakukan karantina, kasus harian per populasi Indonesia sebenarnya lebih rendah dari negara-negara tersebut. Namun case fatality rate Indonesia yang masih relatif lebih tinggi dari vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada, masih lebih rendah dari negara-negara tersebut. Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," kata Luhut melalui keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).

Baca juga:


Luhut mengatakan turis asing yang masuk ke Bali tanpa karantina harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap atau dosis penguat (booster) dan melakukan tes Covid-19.

Bali dipilih sebagai proyek percontohan karena tingkat vaksinasi dosis ketua tinggi.

Hingga 27 Februari, total cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali sudah mencapai 93 persen. Sedangkan dosis ketiga atau booster masih 19 persen. Sedangkan data per 28 Februari 2022, cakupan vaksinasi di Bali mencapai 114,96 persen untuk dosis I dan 104,1 persen untuk dosis II.

Pemerintah Provinsi Bali enggan berkomentar banyak terkait rencana uji coba bebas karantina bagi turis asing.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bali Made Rentin kepada KBR mengatakan, kesiapan dan mitigasi terkait rencana itu mengikuti pemerintah pusat. Daerahnya hanya menunggu regulasi resmi dari pusat.

Made mengklaim, pemerintah Bali mendapat arahan langsung dari Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto untuk mempercepat cakupan vaksinasi. Sebab akan ada beberapa penerbangan internasional yang masuk ke Pulau Dewata.

Rencana penghapusan karantina bagi turis asing muncul setelah pemerintah mengklaim kasus Covid-19 di Bali dan daerah lain mulai turun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yakin kasus Covid-19 secara nasional akan melandai dalam dua pekan ke depan --bersamaan dengan dimulainya uji coba bebas karantina di Bali.

"Kami melihat beberapa provinsi sudah confirm terjadi penurunan dari jumlah penularan maupun juga positivity ratenya," kata Budi dalam keterangan pers Hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).

Dipertanyakan DPR

Namun sejumlah pihak mempertanyakan rencana pemerintah menghapus masa karantina bagi turis asing.

Anggota Komisi Kesehatan di DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan kebijakan itu harus didukung kajian ilmiah para ahli. Ia meminta pemerintah mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat.

"Apakah kebijakan ini benar-benar sudah melalui satu proses kajian yang mendalam, dampak-dampaknya? Akibatnya seperti apa? Dari semua aspek. Aspek kesehatan jadi aspek yang prioritas, aspek ekonomi menjadi aspek berikutnya. Apakah kebijakan ini, benar-benar tepat? Tidak menimbulkan ancaman kesehatan dan nyawa dari masyarakat," ucap Kurniasih kepada KBR, Senin, (28/2/2022).

Baca juga:


Kurniasih Mufidayati mengatakan DPR bakal memanggil Menteri Kesehatan untuk mempertanyakan rencana penghapusan karantina itu.

Anggota Komisi Kesehatan DPR lainnya, Rahmad Handoyo juga meminta pemerintah daerah mempercepat capaian vaksinasi sebelum menerapkan kebijakan bebas karantina. Terutama vaksinasi pada kelompok lansia dan komorbid atau yang punya penyakit penyerta.

Kalangan epidemiolog juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana peniadaan karantina bagi turis asing.

Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, karantina merupakan salah satu indikator penting dalam penanganan wabah penyakit menular.

"Penetapan masalah karantina ini menjadi harus sangat dipertimbangkan matang karena penting. Pentingnya bukan hanya jadi ukuran masyarakat saja, tapi juga bahwa setiap penyakit menular yang mewabah harus menerapkan aspek karantina sebagai satu strategi untuk memutus atau mencegah penularan," kata Dicky kepada KBR, Senin (28/2/2022).

Dicky Budiman mengatakan penerapan karantina merupakan salah satu strategi mencegah masuk atau berkembangnya satu varian baru dari luar negeri. Oleh sebab itu, keputusan penghapusan karantina harus dipertimbangkan secara matang berbasis indikator epidemiologi dan aspek lainnya, termasuk kesiapan infrastruktur.

Selain itu menurut dia, cakupan vaksinasi dosis kedua untuk populasi umum harus mencapai minimal 70 persen. Kemudian dosis booster untuk kelompok lansia dan komorbid minimal 50 persen.

Editor: Agus Luqman

  • Covid-19
  • karantina
  • Pariwisata
  • Bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!