NASIONAL

DPR Akan Buat Pansus Tata Niaga Minyak Goreng, Ancam Jemput Paksa Mendag

pansus minyak goreng

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Rencana itu disuarakan setelah rapat gabungan antara Komisi IV, VI, dan VII bersama sejumlah menteri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Rapat itu membahas beberapa hal antara lain soal pengendalian harga bahan pokok menjelang Ramadan, salah satunya harga minyak goreng.

Namun, dari empat menteri yang seharusnya hadir, hanya menteri pertanian dan menteri ESDM yang hadir, sedangkan menteri perdagangan dan menteri perindustrian mangkir. Karena itu DPR menunda pembahasan agenda tersebut untuk sementara waktu.

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng. Hal ini disampaikan Gobel dalam pertimbangan kesimpulan rapat gabungan antara DPR dan pemerintah.

"Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke pansus saja. Karena isunya ini isu besar. Dan ini akan dibahas ke antarlintas fraksi nantinya. Karena ini bukannya.. Saya juga dengar, kalau khusus Kementerian Perdagangan, saya dengar katanya kalau di rapat komisi suka ditunda-tunda. Betul enggak tuh? Betul enggak rapat Komisi VI? Ya, suka ditunda juga kan. Jadi memang ketidakseriusan Kementerian Perdagangan ini mesti kita fokuskan," ujar Rahmat dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR dengan Pemerintah, Selasa, (15/03/22).

Ancam Jemput Paksa

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, mengancam bakal menjemput paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk membahas masalah lonjakan harga komoditas, khususnya minyak goreng.

"Apabila menteri perdagangan tidak hadir di rapat hari ini, akan ada undangan yang ketiga, jemput paksa," kata Bima.

Pasalnya, ini kali kedua Mendag Lutfi mangkir dari agenda bersama DPR. Ketidakhadiran Lutfi menjadi perhatian selama forum diskusi, karena permasalahan seputar lonjakan harga komoditas hingga distribusi belum juga selesai, meski ada berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan.

"Sekali lagi saya yakin bahwa persoalan ini tidak akan selesai kalau kita tidak selesaikan secara komprehensif dari hulu sampai hilir," ucapnya.

Agenda lain yang rencananya dibahas hari ini adalah soal efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok. Kemudian terkait tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan nonsubsidi), serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk.


Baca juga:

Editor: Sindu

  • minyak goreng
  • DPR
  • Kementerian Perdagangan
  • Menteri Perdagangan M Lutfi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!