NASIONAL

Demi Maksimalkan Penyerapan APBN, Kemenkeu Mulai Terapkan Program RCE

"Program Regional Chief Economist (RCE) merupakan inisiatif baru untuk menganalisis dampak kebijakan fiskal pemerintah pada perekonomian dan kesejahteraan di daerah. "

Ranu Arasyki

Dierjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam acara Peran DJPb dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi
Dierjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam acara Peran DJPb dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi . Senin (14/3/22). (Foto: DJPb Kemenkeu)

KBR, Jakarta— Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan akan mendorong optimalisasi belanja pemerintah daerah serta belanja untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, langkah itu akan dilakukan melalui program Regional Chief Economist (RCE). 

Menurutnya, penggunaan belanja APBN tidak lagi hanya diukur melalui indikator tingkat realisasi atau penyerapan, tetapi menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan dari program RCE.

"Pada tahun ini pelaksanaan RCE mulai dimasukkan sebagai salah satu indikator kinerja utama pada Kemenkeu Wahid 2022. Berbagai upaya dan inisiatif ini merupakan wujud nyata dari semangat Kemenkeu Satu untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang lebih bersifat inklusif. Dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata," kata Hadiyanto dalam acara Peran DJPb dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:

Hadiyanto menyebut, program RCE merupakan inisiatif baru untuk menganalisis dampak kebijakan fiskal pemerintah pada perekonomian dan kesejahteraan di daerah. 

Program RCE meliputi empat klaster, yaitu Assets & Liabilities Committee (ALCo), Regional, Cash Planning Information Network (CPIN), Regional, Penajaman Kebijakan Fiskal Regional (KFR), dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN).

"Tahun 2022 merupakan tahun akhir defisit APBN diperkenankan melampaui 3 persen. Oleh karena itu antar unit Kementerian Keuangan merupakan satu hal yang sangat diperlukan dalam mencapai konsolidasi fiskal di tahun 2023. Pendapatan negara harus semakin meningkat, spending better terus dikuatkan serta pembiayaan utang diharapkan terus inovatif melalui pengelolaan utang yang sustainable," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Ditjen Perbendaharaan akan menjalankan reformasi jilid kedua yang berfokus pada pengembangan data analitik dan kemampuan intelektual sharpness untuk melakukan analisis dan memberikan rekomendasi kebijakan keuangan.

Editor: Agus Luqman

  • APBN 2022
  • PEN
  • belanja negara
  • Kemenkeu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!