NASIONAL

Catahu Komnas Perempuan: Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 80 Persen pada 2021

"Tidak semua pengaduan ditindaklanjuti."

Astri Yuanasari

Catahu Komnas Perempuan 2021
Ilustrasi aksi tolak kekerasan terhadap perempuan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Angka kekerasan terhadap perempuan pada 2021 meningkat 80 persen dibanding tahun sebelumnya. Data ini disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan 2021.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyampaikan, dalam catahu 2021, ada 4.322 aduan yang diterima, sedangkan pada 2020, pengaduan yang masuk sekira 2.300-an kasus.

Kata dia, tidak semua pengaduan ditindaklanjuti, karena ada beberapa yang tak termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender.

"Pengaduan ke Komnas perempuan yang dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender adalah 3.838 kasus. Ini terjadi peningkatan 80% dan jika dihitung setiap hari kami melakukan penanganan terhadap 16 kasus di tengah keterbatasan sumber daya," kata Siti dalam peluncuran catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, data kekerasan terhadap perempuan 2021, Senin (7/3/2022).

Jawa Barat Terbanyak

Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di provinsi Jawa Barat dengan 900 kasus, DKI Jakarta 611 kasus, dan Jawa Timur 307 kasus.

Berdasarkan bentuk kekerasannya, paling banyak terjadi kekerasan fisik, yakni sebesar 30 persen, kekerasan psikis 29 persen, dan kekerasan seksual 29 persen.

Siti Aminah Tardi menegaskan, peluncuran catatan tahunan ini adalah mandat yang dipikul Komnas Perempuan untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan fakta.

Ia berharap, data-data ini bisa menjadi rujukan untuk siapa pun, termasuk Komnas Perempuan dalam melakukan pendidikan, partisipasi publik, maupun perubahan kebijakan.

"Termasuk berkontribusi kepada pengetahuan hak asasi perempuan baik nasional maupun internasional," pungkasnya.

Layanan Aduan Daring

Di kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menilai, lonjakan jumlah aduan yang masuk pada 2021 juga dipengaruhi peningkatan pelayanan secara daring akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, dikarenakan faktor adaptasi dari para korban untuk melakukan pengaduan online.

"Hal ini kalau kita lihat dengan tahun 2019 sebenarnya tahun 2021 juga terjadi peningkatan. Artinya pada tahun yang kedua selama masa pandemi ini, korban juga sudah mulai mengenali, beradaptasi dengan teknologi, termasuk dengan lembaga layanan sudah melakukan adaptasi terhadap penanganan kasus," kata Alimatul, Senin (7/3/2022). 

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan
  • Catahu Komnas Perempuan
  • Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Komnas Perempuan
  • Hari Perempuan Internasional

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!