NASIONAL

Anggaran Gorden Rp48,7 Miliar, F-PPP: Sebaiknya untuk Minyak Goreng Masyarakat

"Anggaran tersebut bisa digunakan untuk hal yang lebih penting, semisal untuk bantuan masyarakat miskin."

Astri Yuanasari

F-PPP tolak anggaran beli gorden rumah dinas DPR.
Ilustrasi: Tangkapan layar kompleks rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (29/03). (Gmap)

KBR, Jakarta- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menolak pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar yang diperuntukkan bagi rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sekretaris F-PPP Ahmad Baidowi beralasan kondisi gorden di rumah dinas masih layak pakai. Menurutnya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk hal yang lebih penting, semisal untuk bantuan masyarakat miskin.

"Ya, memang kadang penganggaran di kesekjenan itu tanpa sepengetahuan anggota, sehingga menyebabkan anggota yang di-bully. Kalau kami lebih baik itu ditunda sajalah, diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat. Misalkan diberikan sembako untuk konstituen, untuk warga masyarakat yang tidak mampu," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa, (29/3/2022).

Baidowi mengusulkan agar dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk membeli barang-barang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti minyak goreng yang harganya masih sangat tinggi di pasaran.

"Misalkan Rp90 juta dialokasikan kepada anggota DPR untuk membeli minyak goreng murah untuk masyarakat, itu kan lebih bermanfaat hari ini menjelang Ramadan. Karena kita tahu harga minyak goreng masih tinggi sekali," kata dia.

Gorden Rumah Dinas DPR Masih Berfungsi

Menurut Baidowi, gorden yang ada masih bisa berfungsi untuk menutup pandangan dari luar. Kata dia, kalaupun ada yang rusak, hanya bagian-bagian tertentu yang tidak mengurangi fungsinya. Apalagi, kata dia, tidak semua rumah dinas ditempati oleh anggota DPR.

"Ya kalau di rumah pribadi ya silakanlah, mau gorden yang seharga Rp100 juta, Rp200 juta, ini kan gorden menggunakan anggaran negara, saya kira enggak paslah ya," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penganggaran tersebut, satu rumah diperkirakan mendapatkan satu set gorden senilai Rp90 juta jika dihitung dengan pajak.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengklaim, pengadaan gorden sudah lama diusulkan, tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada 2009.

Baca juga: 

Editor: Sindu

  • Dana Gorden DPR
  • DPR
  • Gorden Rumah Dinas DPR
  • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (
  • F-PPP
  • Pengadaan Gorden DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!